You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PT JIEP Raih Penghargaan Tertinggi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

PT JIEP Raih Penghargaan Tertinggi SMK3 di Lingkungan Perusahaan

PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) berhasil meraih penghargaan tertinggi pada penilaian penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di lingkungan perusahaan yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI bersama PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero). Pengelola dan pengembang Kawasan Industri Pulogadung tersebut berhasil meraih skor 91,56 (Bendera Emas).

"Terdapat 166 Kriteria yang telah berhasil kami laksanakan dengan baik,"

Direktur Utama PT JIEP, Satrio Witjaksono bersyukur atas penghargaan yang telah diterima sebagai bukti komitmen PT JIEP dalam menjamin keselamatan dan kesehatan seluruh Insan JIEP melalui penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 telah terimplementasi dengan sangat baik.

“Terdapat 166 Kriteria yang telah berhasil kami laksanakan dengan baik atas penerapan SMK3 di PT JIEP sehingga dapat meraih skor 91,56 dan mendapatkan Bendera Emas sebagai penghargaan tertinggi atas penerapan SMK3 ini untuk perusahaan,” ujar Satrio, Senin (2/9).

PT JIEP Catatkan Kenaikan Pendapatan dan Laba Tahun 2023

Ia mengatakan, penghargaan ini akan menjadi sebuah motivasi tambahan bagi PT JIEP untuk meningkatkan komitmen serta penerapan SMK3 di lingkungan kerja perusahaan.

“Perusahaan mengharapkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, manajemen, karyawan maupun pihak ketiga agar secara bersama-sama dapat menciptakan sebuah lingkungan kerja yang aman, selamat dan sehat bagi kemajuan perusahaan,” kata Satrio.

Sebagai informasi, penghargaan Sertifikasi Sistem Manajeman Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) meliputi bidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di lingkungan kerja PT JIEP yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia atas hasil audit yang dilakukan Lembaga Audit PT Biro Klasifikasi Indonesia sebagai Lembaga Audit tertunjuk.

Pada tingkat lanjutan, PT JIEP telah melakukan pemenuhan 166 kriteria audit SMK3 (untuk penilaian kategori tingkat lanjutan) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran Gudang di Kalideres Berhasil Dipadamkan

    access_time31-01-2025 remove_red_eye2181 personFolmer
  2. Pj Gubernur Teguh Ajak Pramono Anung Keliling Balai Kota

    access_time04-02-2025 remove_red_eye1131 personFolmer
  3. Pemprov DKI Gandeng Pemkab Sidoarjo Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time01-02-2025 remove_red_eye1043 personFolmer
  4. Gubernur Jakarta Terpilih Terima Penganugerahan Gelar Kehormatan Adat Betawi

    access_time01-02-2025 remove_red_eye998 personFolmer
  5. Majelis Kaum Betawi Nyorog Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time31-01-2025 remove_red_eye947 personTiyo Surya Sakti