Parkir Liar, 6 Kendaraan di Pesanggrahan Ditindak
Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat menggelar operasi cabut pentil (OCP) di Jalan Pesanggarahan Raya, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (11/8). Hasilnya sebanyak enam kendaraan terkena penindakan.
Kalau nanti diperlukan, kami menderek mobil tersebut
"Kami bekerjasama dengan aparat kelurahan dan Babinsa TNI menindak sejumlah kendaraan yang parkir di bahu Jalan Pesanggrahan Raya," ujar Tiodor Sianturi, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat, Selasa (11/8).
Menurut Tiodor, OCP dilakukan mengingat ruas jalan tersebut sering macet akibat kendaraan bermotor yang diparkir sembarangan terutama di jam makan siang dan sor
e. Januari-Agustus, Denda Derek Parkir Liar Rp 2,8 MiliarSebelum OCP digelar, kata Tiodor, pihaknya bekerjasama dengan kelurahan setempat menggelar sosialisasi dengan para pelaku usaha restoran dan masyarakat.
Tiodor mengungkapkan, jika masih ada kendaraan yang diparkir sembarangan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi dan langsung menilang kendaraan tersebut.
"Kalau nanti diperlukan, kami menderek mobil tersebut," tegas Tiodor.
Sementara Lurah Meruya Utara, Pangestu Aji menambahkan, ruas Jalan Pesanggrahan Raya seringkali macet karena banyak mobil yang diparkir di bahu jalan.
"Sebelumnya, kami sudah mengimbau kepada pemilik usaha restoran, termasuk masyarakat untuk memarkirkan kendaraan tidak di bahu jalan. Imbauan itu dilakukan mengingat di Jalan Pesanggrahan itu sering dilanda kemacetan," jelas Pangestu.