You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Januari-Agustus, Denda Derek Parkir Liar Rp 2,8 Miliar
.
photo doc - Beritajakarta.id

Januari-Agustus, Denda Derek Parkir Liar Rp 2,8 Miliar

Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta terus gencar menerapkan kebijakan menderek bagi kendaraan yang parkir sembarangan. Bahkan, sejak 2 Januari hingga 6 Agustus, hasil denda atas parkir sembarangan tersebut jumlahnya sudah mencapai Rp 2,8 miliar.

Kami terus tingkatkan penertiban bagi parkir liar di lima wilayah Jakarta

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishubtrans DKI, Henrico Tampubolon menjelaskan, denda tersebut berasal dari 5.413 kendaraan yang diderek dari lima wilayah kota.

Rinciannnya, Dishubtrans DKI sebanyak 1.294 kendaraan, Jakarta Pusat 881 unit, Jakarta Utara 909 unit, Jakarta Selatan 987 unit, Jakarta Barat 574 unit dan Jakarta Timur 768 unit.

1.696 Kendaraan Ditindak di Jakpus

"Kami terus tingkatkan penertiban bagi parkir liar di lima wilayah Jakarta," kata Henrico, Jumat (7/8).

Selain itu, menurut Henrico, pihaknya juga mencatat sebanyak 12.137 kendaraan dibuatkan BAP, 1.315 kendaraan setop operasi, 13.506 sepeda motor terjaring operasi cabut pentil (OCP), 8.702 mobil terjaring OCP dan 812 sepeda motor diangkut.

"Kita juga terus berkordinasi dengan pihak terkait, khususnya kepolisian untuk menindak juru parkir liar," jelas Henrico.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. KI DKI Dorong Kelurahan Kalibaru Tingkatkan Pelayanan Publik

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1823 personFolmer
  2. Warga Kelurahan Gunung Apresiasi Sudin SDA Jaksel Gercep Keruk Kali Jelawe

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1502 personTiyo Surya Sakti
  3. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1428 personDessy Suciati
  4. Kabar Gembira, Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Bulan Mei 2025 Mulai Dicairkan

    access_time24-05-2025 remove_red_eye1427 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Besok, Pramono Canangkan HUT ke-498 Kota Jakarta di Blok M

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1367 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik