Walkot Jaksel Tinjau Lokasi Kebakaran Tempat Sampah Ilegal
Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin meninjau langsung proses pemadaman kebakaran sampah yang terjadi di tempat pembuangan sampah ilegal di Jalan M Saidi, Kelurahan Petukangan Selatan, Kecamatan Pesanggrahan.
Hari ini kita targetkan seluruhnya selesai
Munjirin mengatakan, peninjauan dilakukan untuk memastikan proses pemadaman dan penguraian sampah berjalan lancar.
"Saat ini proses pemadaman dan penguraian sampah yang dilakukan Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan dan Sudin terkait lainnya masih berjalan," ujarnya, Kamis (5/9).
Petugas Tangani Panel Listrik Terbakar di Kantor Kelurahan BaruMunjirin menjelaskan, dalam proses pemadaman tersebut turut dikerahkan lima unit alat berat dari Suku Dinas Sumber Daya Air, Suku Dinas Lingkungan Hidup, serta UPK Badan Air Jakarta Selatan.
"Setelah hari ini semua proses pemadaman selesai, instansi terkait seperti Sudin Gulkarmat maupun Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan dapat menginvestigasi penyebab dari kebakaran ini," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Selatan, Syamsul Huda mengucapkan terima kasih atas peran semua pihak dalam membantu mengatasi kebakaran tumpukan sampah tersebut.
"Alhamdulillah,
hari ini kita targetkan seluruhnya selesai, sehingga penyalaan atau asap dipastikan sudah tidak ada," tandasnyaUntuk diketahui, sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan telah menyegel lahan yang dijadikan tempat pembuangan sampah dan puing ilegal tersebut.
Kebijakan ini ditetapkan mengacu pada Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Kemudian, Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perizinan Tempat Usaha Berdasarkan Undang-undang Gangguan
Penindakan juga mengacu beleid Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pencemaran Lingkungan dan Pergub 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah.
l