You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KPK dan UP Metereologi Gelar Sharing Sesion Kalibrasi
....
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

KPK dan UP Metrologi Gelar Sharing Sesion Kalibrasi

Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK RI berkolaborasi dengan Unit Pengelola Metrologi Dinas PPKUKM DKI Jakarta, menggelar sharing session pengetahuan tentang kalibrasi, penggunaan dan pemeliharaan alat timbang elektronik. Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung ACLC, Pusat Edukasi Antikorupsi KPK diikuti 40 peserta.

"Harapannya, agar penegakan hukum bisa terlaksana tertib dan lancar," 

Kepala UP Metrologi Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, Nur Hidayat menjelaskan, kegiatan ini bertujuan agar para SDM di Labuksi (Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi) lebih memahami penggunaan dan pemeliharaan alat Ukur, Takar, Timbang  dam Perlengkapannya (UTTP).

"Sesuai dengan program kerja UP Kemetrologian, kami berupaya agar masyarakat lebih memahami tentang metrologi. Termasuk dengan pihak KPK," katanya, Kamis (12/9).

Dukung Penghijauan, UP Metrologi Tanam Ratusan Jenis Pohon

Dilanjutkan Nur Hidayat, dalam sesi sharing itu pihaknya membahas materi pengetahuan umum tentang kemetrologian. Hal itu agar personel KPK memahami tentang ketentuan tera ulang alat ukur yang digunakan dalam penanganan barang bukti, dalam hal ini terkait timbangan.

Lalu materi selanjutnya terkait proses penimbangan dan penanganan timbangan. Tujuannya agar dalam pelaksanaan pengukuran mendapatkan hasil yang baik atau akurat.

Selain menyampaikan materi dengan metode kelas, jajaran UP Metrologi Dinas PPKUKM DKI Jakarta juga menunjukkan praktik penimbangan elektronik. Diharapkannya, sharing session bisa memberikan manfaat maksimal bagi kedua pihak.

"Harapannya, agar penegakan hukum bisa terlaksana tertib dan lancar, karena tidak ada lagi dispute dalam penindakan bersama KPK," tegasnya.

Kepala Satuan Tugas (Satgas) Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rubpasan), Rahmaludin Saragih mengatakan, pengelolaan barang bukti perlu dilakukan monitoring atas rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal tersebut dikarenakan penyimpanan barang bukti, seperti emas perlu dimonitoring dan penimbangannya harus dijaga.

"Proses penimbangan selalu terkait dengan alat ukur timbang dan teknis penimbangannya. Karena itu perlu dilakukan sharing ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Mengaku Nyaman, Rano Karno Bakal Rutin Naik Angkutan Umum ke Balai Kota

    access_time25-02-2025 remove_red_eye4220 personFolmer
  2. Operasi Tertib Trotoar di Jakpus Sasar Tiga Lokasi

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1650 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI Gratiskan Layanan Transportasi untuk 15 Golongan, Berikut Rinciannya

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1343 personFolmer
  4. Andika Wisnuadji Resmi Jadi Legislator DPRD DKI Gantikan Misan Samsuri

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1077 personDessy Suciati
  5. Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan 2025

    access_time28-02-2025 remove_red_eye878 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik