You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Segel padel jakut anita5
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Dua Lapangan Padel di Jakarta Utara Disegel

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara melalui Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) melakukan penyegelan dua lapangan padel. Masing-masing berlokasi di Jalan Ancol Barat III, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, serta Jalan Pluit Raya, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan.

"Segera mengurus perizinan"

Kepala Suku Dinas CKTRP Jakarta Utara, Herry Priyatno mengatakan, penyegelan tersebut merupakan sanksi administratif atas operasional bangunan yang belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Pemkot Jaksel Segel Lapangan Padel di Cilandak

"Hari ini kami melaksanakan penindakan berupa sanksi administratif penghentian kegiatan tetap atau penyegelan terhadap dua bangunan ini," ujarnya, Rabu (4/3).

Herry menjelaskan, operasional lapangan padel dapat kembali berjalan setelah pemilik memenuhi kewajiban perizinan dan memperoleh PBG. Penyegelan tidak memiliki batas waktu tertentu. Namun, semakin cepat proses perizinan diselesaikan, semakin cepat pula kegiatan usaha dapat kembali beroperasi.

"Tidak ada tenggat jangka waktu penyegelan. Semua bergantung pada keseriusan pemilik untuk segera mengurus perizinan," terangnya.

Herry mengimbau para calon pelaku usaha, khususnya di bidang olahraga dan rekreasi agar memastikan seluruh persyaratan administrasi dipenuhi sebelum memulai pembangunan maupun operasional usaha. Hal ini dinilai penting untuk menciptakan iklim investasi yang tertib, aman, dan sesuai regulasi.

"Perizinan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata ruang kota yang tertib dan berkelanjutan," ungkapnya.

Sementara itu, Manajer Operasional Lapangan Padel di Jalan Ancol Barat III, Petrus Assa mengakui tempat usaha tersebut belum mengantongi izin PBG saat kegiatan operasional sudah berlangsung. 

"Sebagai warga negara yang baik, kami mengakui kekeliruan ini. Proses pengurusan PBG sebenarnya sudah berjalan dan kami akan mengikuti seluruh persyaratan yang ditetapkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Pemicu Kenaikan Harga Cabai Rawit Merah di Jakarta

    access_time08-09-2026 remove_red_eye3140 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pramono Imbau Warga Proaktif Urus Kartu Layanan Transportasi Gratis

    access_time08-09-2026 remove_red_eye1996 personDessy Suciati
  3. Trotoar Sepanjang Jalan Fachrudin Ditata Petugas Gabungan

    access_time09-09-2026 remove_red_eye1292 personFolmer
  4. Kuota Guru ASN Terbatas, Komisi A Minta Tenaga Pendidik Non-ASN Diberi Ruang

    access_time08-09-2026 remove_red_eye1289 personFakhrizal Fakhri
  5. Komisi E Minta Verifikasi KJP tak Putus Bantuan di Tengah Tahun

    access_time10-09-2026 remove_red_eye1198 personFakhrizal Fakhri