You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Segel padel jakut anita5
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Dua Lapangan Padel di Jakarta Utara Disegel

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara melalui Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) melakukan penyegelan dua lapangan padel. Masing-masing berlokasi di Jalan Ancol Barat III, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, serta Jalan Pluit Raya, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan.

"Segera mengurus perizinan"

Kepala Suku Dinas CKTRP Jakarta Utara, Herry Priyatno mengatakan, penyegelan tersebut merupakan sanksi administratif atas operasional bangunan yang belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Pemkot Jaksel Segel Lapangan Padel di Cilandak

"Hari ini kami melaksanakan penindakan berupa sanksi administratif penghentian kegiatan tetap atau penyegelan terhadap dua bangunan ini," ujarnya, Rabu (4/3).

Herry menjelaskan, operasional lapangan padel dapat kembali berjalan setelah pemilik memenuhi kewajiban perizinan dan memperoleh PBG. Penyegelan tidak memiliki batas waktu tertentu. Namun, semakin cepat proses perizinan diselesaikan, semakin cepat pula kegiatan usaha dapat kembali beroperasi.

"Tidak ada tenggat jangka waktu penyegelan. Semua bergantung pada keseriusan pemilik untuk segera mengurus perizinan," terangnya.

Herry mengimbau para calon pelaku usaha, khususnya di bidang olahraga dan rekreasi agar memastikan seluruh persyaratan administrasi dipenuhi sebelum memulai pembangunan maupun operasional usaha. Hal ini dinilai penting untuk menciptakan iklim investasi yang tertib, aman, dan sesuai regulasi.

"Perizinan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata ruang kota yang tertib dan berkelanjutan," ungkapnya.

Sementara itu, Manajer Operasional Lapangan Padel di Jalan Ancol Barat III, Petrus Assa mengakui tempat usaha tersebut belum mengantongi izin PBG saat kegiatan operasional sudah berlangsung. 

"Sebagai warga negara yang baik, kami mengakui kekeliruan ini. Proses pengurusan PBG sebenarnya sudah berjalan dan kami akan mengikuti seluruh persyaratan yang ditetapkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PWNU DKI Percayakan Pemotongan Hewan Kurban di Dharma Jaya

    access_time28-05-2026 remove_red_eye1361 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1074 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Buka Indonesia World Dance Festival 2026, Rano Karno Dorong Jakarta Jadi Pusat Kebudayaan Global

    access_time30-05-2026 remove_red_eye916 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Rano Serahkan Sapi Kurban Bagi Warga Tangki

    access_time27-05-2026 remove_red_eye910 personFolmer
  5. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye902 personAnita Karyati