You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kelurahan Pisangan Timur Deklarasikan STBM
photo Nurito - Beritajakarta.id

Kelurahan Pisangan Timur Deklarasikan STBM

Kelurahan Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur mendeklarasikan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), Selasa (17/9). Kegiatan yang digelar di kantor Sekretariat RW 06 dihadiri Wali Kota Muhammad Anwar.

"Komitmen bersama warga untuk menjalani budaya hidup bersih dan sehat,"

Anwar mengatakan, ada delapan RW yang mendeklarasikan  STBM  di wilayah tersebut. Yakni RW 01, 02, 04, 05, 06, 07, 14, dan RW 15. Dengan deklarasi ini diharapkan tidak ada lagi warga yang membuang air besar ke aliran kali atau sungai.

"STBM merupakan komitmen bersama warga untuk menjalani budaya hidup bersih dan sehat dengan membuat tangki septic komunal," ujar Anwar.

Anwar Ajak Jajarannya Realisasikan Target Capaian Bulan Dana PMI

Menurutnya, di Jakarta Timur saat ini sudah 21 kelurahan yang telah mendeklarasikan STBM. Lima di antaranya berada di Kecamatan Pulogadung.

"Kami harap wilayah lainnya segera menyusul deklarasi STBM. Untuk percepatan tentu bisa melibatkan CSR," tukas Anwar.

Ketua RW 01 Kelurahan Pisangan Timur, Budiyanto mengungkapkan, saat ini di wilayahnya sudah terbangun 60 unit tangki septic. Sehingga, tak ada lagi warganya yang BAB ke kali.  

"Pembuatan tangki septic ini ada yang secara mandiri dan bantuan CSR," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye12358 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11292 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6757 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3622 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1702 personFolmer