You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kelurahan Pisangan Timur Deklarasikan STBM
photo Nurito - Beritajakarta.id

Kelurahan Pisangan Timur Deklarasikan STBM

Kelurahan Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur mendeklarasikan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), Selasa (17/9). Kegiatan yang digelar di kantor Sekretariat RW 06 dihadiri Wali Kota Muhammad Anwar.

"Komitmen bersama warga untuk menjalani budaya hidup bersih dan sehat,"

Anwar mengatakan, ada delapan RW yang mendeklarasikan  STBM  di wilayah tersebut. Yakni RW 01, 02, 04, 05, 06, 07, 14, dan RW 15. Dengan deklarasi ini diharapkan tidak ada lagi warga yang membuang air besar ke aliran kali atau sungai.

"STBM merupakan komitmen bersama warga untuk menjalani budaya hidup bersih dan sehat dengan membuat tangki septic komunal," ujar Anwar.

Anwar Ajak Jajarannya Realisasikan Target Capaian Bulan Dana PMI

Menurutnya, di Jakarta Timur saat ini sudah 21 kelurahan yang telah mendeklarasikan STBM. Lima di antaranya berada di Kecamatan Pulogadung.

"Kami harap wilayah lainnya segera menyusul deklarasi STBM. Untuk percepatan tentu bisa melibatkan CSR," tukas Anwar.

Ketua RW 01 Kelurahan Pisangan Timur, Budiyanto mengungkapkan, saat ini di wilayahnya sudah terbangun 60 unit tangki septic. Sehingga, tak ada lagi warganya yang BAB ke kali.  

"Pembuatan tangki septic ini ada yang secara mandiri dan bantuan CSR," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2010 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye969 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye878 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye850 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye761 personFakhrizal Fakhri