You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kelurahan Pisangan Timur Deklarasikan STBM
photo Nurito - Beritajakarta.id

Kelurahan Pisangan Timur Deklarasikan STBM

Kelurahan Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur mendeklarasikan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), Selasa (17/9). Kegiatan yang digelar di kantor Sekretariat RW 06 dihadiri Wali Kota Muhammad Anwar.

"Komitmen bersama warga untuk menjalani budaya hidup bersih dan sehat,"

Anwar mengatakan, ada delapan RW yang mendeklarasikan  STBM  di wilayah tersebut. Yakni RW 01, 02, 04, 05, 06, 07, 14, dan RW 15. Dengan deklarasi ini diharapkan tidak ada lagi warga yang membuang air besar ke aliran kali atau sungai.

"STBM merupakan komitmen bersama warga untuk menjalani budaya hidup bersih dan sehat dengan membuat tangki septic komunal," ujar Anwar.

Anwar Ajak Jajarannya Realisasikan Target Capaian Bulan Dana PMI

Menurutnya, di Jakarta Timur saat ini sudah 21 kelurahan yang telah mendeklarasikan STBM. Lima di antaranya berada di Kecamatan Pulogadung.

"Kami harap wilayah lainnya segera menyusul deklarasi STBM. Untuk percepatan tentu bisa melibatkan CSR," tukas Anwar.

Ketua RW 01 Kelurahan Pisangan Timur, Budiyanto mengungkapkan, saat ini di wilayahnya sudah terbangun 60 unit tangki septic. Sehingga, tak ada lagi warganya yang BAB ke kali.  

"Pembuatan tangki septic ini ada yang secara mandiri dan bantuan CSR," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6491 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1545 personTiyo Surya Sakti
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1505 personDessy Suciati
  4. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1410 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

    access_time16-03-2026 remove_red_eye1217 personFolmer