You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kelurahan Pisangan Timur Deklarasikan STBM
photo Nurito - Beritajakarta.id

Kelurahan Pisangan Timur Deklarasikan STBM

Kelurahan Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur mendeklarasikan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), Selasa (17/9). Kegiatan yang digelar di kantor Sekretariat RW 06 dihadiri Wali Kota Muhammad Anwar.

"Komitmen bersama warga untuk menjalani budaya hidup bersih dan sehat,"

Anwar mengatakan, ada delapan RW yang mendeklarasikan  STBM  di wilayah tersebut. Yakni RW 01, 02, 04, 05, 06, 07, 14, dan RW 15. Dengan deklarasi ini diharapkan tidak ada lagi warga yang membuang air besar ke aliran kali atau sungai.

"STBM merupakan komitmen bersama warga untuk menjalani budaya hidup bersih dan sehat dengan membuat tangki septic komunal," ujar Anwar.

Anwar Ajak Jajarannya Realisasikan Target Capaian Bulan Dana PMI

Menurutnya, di Jakarta Timur saat ini sudah 21 kelurahan yang telah mendeklarasikan STBM. Lima di antaranya berada di Kecamatan Pulogadung.

"Kami harap wilayah lainnya segera menyusul deklarasi STBM. Untuk percepatan tentu bisa melibatkan CSR," tukas Anwar.

Ketua RW 01 Kelurahan Pisangan Timur, Budiyanto mengungkapkan, saat ini di wilayahnya sudah terbangun 60 unit tangki septic. Sehingga, tak ada lagi warganya yang BAB ke kali.  

"Pembuatan tangki septic ini ada yang secara mandiri dan bantuan CSR," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30114 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2744 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2336 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1377 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1269 personFakhrizal Fakhri