Kelurahan Pisangan Timur Deklarasikan STBM
Kelurahan Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur mendeklarasikan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), Selasa (17/9). Kegiatan yang digelar di kantor Sekretariat RW 06 dihadiri Wali Kota Muhammad Anwar.
"Komitmen bersama warga untuk menjalani budaya hidup bersih dan sehat,"
Anwar mengatakan, ada delapan RW yang mendeklarasikan STBM di wilayah tersebut. Yakni RW 01, 02, 04, 05, 06, 07, 14, dan RW 15. Dengan deklarasi ini diharapkan tidak ada lagi warga yang membuang air besar ke aliran kali atau sungai.
"STBM merupakan
komitmen bersama warga untuk menjalani budaya hidup bersih dan sehat dengan membuat tangki septic komunal," ujar Anwar.Anwar Ajak Jajarannya Realisasikan Target Capaian Bulan Dana PMIMenurutnya, di Jakarta Timur saat ini sudah 21 kelurahan yang telah mendeklarasikan STBM. Lima di antaranya berada di Kecamatan Pulogadung.
"Kami harap wilayah lainnya segera menyusul deklarasi STBM. Untuk percepatan tentu bisa melibatkan CSR," tukas Anwar.
Ketua RW 01 Kelurahan Pisangan Timur, Budiyanto mengungkapkan, saat ini di wilayahnya sudah terbangun 60 unit tangki septic. Sehingga, tak ada lagi warganya yang BAB ke kali.
"Pembuatan tangki septic ini ada yang secara mandiri dan bantuan CSR," tandasnya.