Siswa SMPN 215 Jakarta Diedukasi Antikorupsi
Puluhan peserta didik SMPN 215 Jakarta di Jalan Melati Taman Meruya Ilir, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, diedukasi nilai antikorupsi yang berlangsung di aula sekolah, Rabu (25/9).
"mengedukasi para siswa tentang nilai-nilai antikorupsi,"
Menariknya, pada kesempatan itu, Camat Kembangan, Joko Suparno bertindak sebagai pengajar yang menyampaikan materi antikorupsi sekaligus menindaklanjuti Pergub DKI Jakarta No 132 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi.
Inspektorat DKI Gelar Edukasi Gerakan Anti Korupsi dan Judi Online di GOR Ciracas
“Pada kesempatan ini saya mengedukasi para siswa tentang nilai-nilai antikorupsi mulai dari pengertian korupsi, antikorupsi, fungsi pendidikan antikorupsi dan lain sebagainya,” ujar Joko.
Dikatakan Joko, materi yang dibawakan yakni dikenal dengan singkatan ‘Jumat Bersepeda KK’ atau Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil dan Kerja Keras.
“Pendidikan antikorupsi penting diberikan sejak dini pada para pelajar demi terciptanya generasi muda yang anti korupsi,” katanya.
Sementara itu, Kepala SMPN 215 Amin Siswadi menuturkan, pendidikan antikorupsi sangat baik dan positif diberikan kepada para pelajar.
“Kami dari pihak sekolah mengapresiasi kegiatan ini. Diharapkan anak-anak jadi lebih tahu dan mengerti tentang apa itu korupsi, sehingga nantinya menjadi generasi antikorupsi,” tandasnya.