You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 21 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Gedung Bakamla RI
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

21 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Gedung Bakamla RI

Sebanyak 21 unit mobil pemadam dengan 103 personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat  berhasil mengatasi api yang membakar bagian lantai lima Gedung Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Jalan Proklamasi Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Minggu (29/9).

"Proses pemadaman butuh waktu hingga lebih dari 2,5 jam,"

Kepala Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Pusat, Asril Rizal mengatakan, pihak menerima informasi kejadian sekitar pukul 06.20 dari laporan warga ke Command Centre. Seluruh proses pemadaman dinyatakan selesai sekitar pukul 11.51.

"Proses pemadaman butuh waktu hingga lebih dari 2,5 jam," tuturnya.

Puntung Rokok Diduga Picu Kebakaran Alang-alang di Pulau Tidung

Sementara, Kepala Seksi Pengendalian Kebakaran dan Penyelematan Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Pusat, Ahmad Syaiful mengungkapkan, proses pemadaman membutuhkan waktu agak lama, lantaran banyak asap dan material mudah terbakar di dalam gedung.

Meski proses pemadaman telah rampung, ungkap Syaiful, pihaknya belum bisa menyimpulkan jumlah ruangan dan lantai yang terdampak kebakaran lantaran masih proses koordinasi dengan instansi pengelola gedung.

"Pemicu kebakaran dan luasan area yang terdampak masih kita hitung serta koordinasikan dengan pihak terkait," tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

    access_time14-08-2026 remove_red_eye9137 personNurito
  2. Dubes Belanda Lihat Kemeriahan Peringatan HUT ke-81 RI di Malaka Jaya

    access_time17-08-2026 remove_red_eye7533 personNurito
  3. Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

    access_time14-08-2026 remove_red_eye2341 personTiyo Surya Sakti
  4. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye2125 personFakhrizal Fakhri
  5. Warga Kepulauan Seribu Berhak Dapat Layanan Transportasi Setara

    access_time16-08-2026 remove_red_eye1247 personFakhrizal Fakhri