You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penataan Kawasan di Jalan  KFT Utama Cengbar Rampung
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Penataan Kawasan Jalan KFT Utama Cengkareng Rampung

Penataan kawasan triwulan ketiga tahun 2024 di Jalan KFT Utama, RT 01 dan 05, RW 11 Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, tuntas dikerjakan.

"Untuk progresnya hari ini sudah kelar dikerjakan seratus persen,”

Kepala Seksi Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Kelurahan Cengkareng Barat, Sri Hardiyaningsih mengatakan, penataan kawasan triwulan ketiga berlangsung dari bulan Juli hingga September. Penataan di lokasi tersebut dilakukan pada area seluas 50 meter yang melintasi RT 01 dan 05.

"Untuk progresnya hari ini sudah selesai dikerjakan seratus persen,” ujar Sri, Senin (30/9).

Penataan Kawasan di Kelurahan Maphar Rampung

Dikatakan Sri, penataan dilakukan oleh petugas PPSU, Sudin Bina Marga, Sudin SDA, serta Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat. Penataan antara lain dilakukan dengan peninggian jalan, pengaspalan, perbaikan saluran menggunakan u-ditch, pembuatan mural, penghijauan dengan pohon pelindung dan beragam jenis tanaman hias.

“Dengan penataan yang dilakukan kawasan jadi rapi dan indah,” katanya.

Lindawati (52), warga setempat berterima kasih dan menyambut baik penataan yang telah dilakukan pihak kelurahan.

“Sebelumnya kawasan yang ditata memang menjadi daerah yang rawan tergenang. Dengan penataan diharapkan tidak lagi tergenang dan menjadi lebih rapi dan indah,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12854 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1506 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1496 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1448 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1128 personBudhi Firmansyah Surapati