DPD WALUBI-MUI DKI Jakarta Sosialisasikan Makanan Vegetarian Halal
Dewan Pengurus Daerah Perwakilan Umat Buddha Indonesia (DPD WALUBI) DKI Jakarta dan jajaran Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta mencoba makanan vegetarian halal, di Namy House Vegetarian, Jalan Nusantara Timur, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
S ertifikasi halal
Pengurus Majelis Agama Buddha Guangji Indonesia, Suprionoto Wijaya mengatakan, makanan vegetarian sama sekali tidak mengandung unsur hewani, sehingga pastinya aman dikonsumsi oleh umat Islam.
"Kegiatan ini kami selenggarakan juga dalam rangka menyambut hari Vegetarian Internasional 2024 pada hari ini," ujarnya, Selasa (1/10).
WALUBI DKI Gelar Diklat dan Sertifikasi Mediator Agama BuddhaKetua DPD WALUBI DK Jakarta, Jandi Mukianto menambahkan, adanya sertifikasi halal bagi rumah makan dan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dapat semakin membuka kesempatan meningkatkan perekonomian.
"Kita harapkan dengan sertifikat halal nantinya dapat menggerakkan perekonomian kita menjadi 8 persen seperti yang diharapkan oleh Presiden terpilih," terangnya.
Sementara itu,Ketua Bidang Ukuwah dan Kerukunan Umat Beragama MUI Provinsi DKI Jakarta, Gunadi berharap, dengan sertifikasi halal bagi pelaku usaha vegetarian, nantinya tidak hanya membantu pelaku ekonomi, tapi juga dapat membantu konsumen beragama Islam dalam memilih alternatif makanan bagi keluarga.
"Kami berharap WALUBI dapat berpartisipasi memasyarakatkan makanan vegetarian. Tdak hanya bagi umat beragama Buddha, tetapi juga kepada masyarakat secara luas, apalagi saat ini di sertifikasi halal
juga sudah terakomodir kepada produk- produk dari negara barat," tandasnya.