You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KI DKI Jakarta Kunjungi KI Jatim Bahas Pelaksanaan Monev dan Revisi UU KIP
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

KI DKI Kunjungi KI Jatim Bahas Pelaksanaan Monev dan Revisi UU KIP

Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin, melakukan kunjungan kerja ke kantor KI Provinsi Jawa Timur di Jalan Bandilan, Sidoarjo, Kamis (3/10).

"Di Jakarta, banyak badan publik yang meminta untuk dilakukan monev,"

Kedatangan Luqman disambut hangat oleh lima komisioner KI Jatim yakni Edi Purwanto (Ketua), Elis Yusniyawati (Wakil Ketua), A Nur Aminuddin (Kabid Penyelesaian Sengketa Informasi/PSI), M Sholahuddin (Kabid Kelembagaan) dan Yunus Mansur Yasin (Kabid Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi/ASE).

Dalam kunjungan itu, para komisioner dari kedua lembaga membahas berbagai isu penting, salah satunya terkait revisi Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), e-monev, penguatan kelembagaan, dan lain-lain.

KI DKI Dorong Kampus jadi Motor Ekosistem Keterbukaan Informasi Publik

“Sudah waktunya UU KIP itu menyesuaikan perkembangan zaman. Banyak masukan yang patut dipertimbangkan untuk ekosistem KIP yang lebih baik,” ujar Luqman yang juga alumnus Pondok Modern Gontor, Ponorogo, Jawa Timur ini.

Menurut Luqman, jika makin banyak pihak yang melakukan kajian terhadap UU KIP, maka awareness tentang KIP akan semakin meluas. Ia menyampaikan, sejauh ini masih banyak masyarakat yang belum tahu keberadaan, arti penting dan manfaat KIP bagi kehidupan demokrasi di Indonesia.

"Bahkan, di kalangan kampus pun, banyak sivitas akademika yang belum paham soal KIP ini. Kita perlu memperbanyak kolaborasi dengan kampus-kampus terkait revisi UU ini sehingga ada suatu legacy,” kata Luqman.

Penguatan monev untuk mengetahui tingkat kepatuhan badan publik terhadap keterbukaan informasi turut menjadi materi diskusi yang menarik. Luqman menjelaskan, saat ini baik KI Jakarta maupun KI Jawa Timur sedang melaksanakan tahapan monev tersebut. Menurutnya, tingkat partisipasi badan publik dalam mengimplementasikan UU KIP di kedua provinsi juga semakin membaik.

“Di Jakarta, banyak badan publik yang meminta untuk dilakukan monev. Tahun ini, ada lebih dari 500 badan yang terdaftar dalam monev,” ucap Luqman.

Ketua KI Jawa Timur, Edi Purwanto menyambut baik kunjungan KI Jakarta ini. Selain mendiskusikan revisi UU KIP, pertemuan juga membahas berbagai praktik baik terkait pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) serta percepatan penyelesaian sengketa informasi (PSI).

"Kami senang dapat berbagi pengalaman dan praktik baik dengan rekan-rekan dari DKI Jakarta. Semoga kolaborasi ini dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak," ungkap Edi.

Ia menyampaikan, KI Jawa Timur masih memiliki sejumlah permohonan PSI yang perlu ditindaklanjuti. Namun, dalam satu tahun terakhir, progres penyelesaian PSI di Jawa Timur mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Sementara itu, terkait revisi UU KIP dan peningkatan ekosistem KIP, KI Jatim berencana akan melakukan kerja sama dengan berbagai kampus dan institusi di Jawa Timur.

“Pekan depan, kami akan memulai kerja sama dengan UINSA (Universitas Islam Negeri Sunan Ampel) Surabaya,” katanya.

Edi menambahkan, kesadaran badan publik di Jawa Timur tentang keterbukaan informasi semakin meningkat. Hal ini terlihat dari tingkat partisipasi badan publik dalam monev 2024 yang mencapai lebih dari 70 persen. Partisipasi tersebut meliputi OPD Pemprov Jatim, pemerintah kabupaten/kota, BUMD, Bawaslu, KPU, hingga pemerintah desa.

“Sebelumnya, angka partisipasi hanya berkisar 59 persen,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4269 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1821 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1640 personAnita Karyati
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1606 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1584 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik