You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tri Wulan ke IV, Kelurahan Palmerah Tata Kawasan di Jalan Rawa Belong II D
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Penataan Kawasan Sasar Jalan Rawa Belong II D

Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, bersiap kembali mengerjakan program penataan kawasan triwulan IV tahun 2024 (Oktober - Desember).

"Kami akan perbanyak penanaman tanaman hias,"

Lurah Palmerah, Zaenal Ngaripin menuturkan, pihaknya telah memilih lahan sepanjang 36 meter persegi di Jalan Rawa Belong II D, RT 01/11, untuk dilakukan penataan kawasan.

Penataan Kawasan di Jalan Bendi Besar Rampung

“Pemilihan lahan dilakukan karena kondisi eksisting terlihat gersang, banyak terdapat tanaman yang rusak, dijadikan area parkir liar, dan banyak coretan. Makanya mau kita rapikan,” ujar Zaenal, Senin (7/10).

Untuk rencana penataan, sambung Zaenal, pihaknya akan bersinergi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti, Sudin Sumber Daya Air (SDA), Sudin Bina Marga, Sudin Pertamanan dan Hutan Kota serta melibatkan petugas PPSU kelurahan.

Dia menambahkan, untuk tahap awal, pihaknya bersama Sudin SDA Jakarta Barat telah memperbaiki saluran yang ada di kawasan itu menggunakan u-ditch. Kemudian petugas PPSU juga sudah dikerahkan untuk memindahkan pot-pot bunga serta membersihkan keberadaan barang bekas yang terdapat di lokasi penataan.

“Kami akan perbanyak penanaman tanaman hias, membuat mural, dan merapikan bagian lainnya sehingga jika sudah rampung nanti akan terlihat lebih rapi, hijau dan bersih,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12845 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1502 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1490 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1445 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1125 personBudhi Firmansyah Surapati