Dorong Penggunaan PDN, Dinas PPKUKM Gelar Business Matching ke-17
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta menggelar Business Matching ke-17 di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan pada 7-10 Oktober 2024.
" Tahun ini kami menargetkan 19 Business Matching di seluruh Jakarta,"
Acara ini diikuti oleh 19 perusahaan industri yang telah memiliki sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), berasal dari berbagai kota seperti Jakarta, Depok, hingga Surabaya.
Dinas PPKUKM Gelar Monev Capaian P3DN
Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elizabet Ratu Rante Allo, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan mendekatkan pelaku industri dengan pemerintah kota serta mempercepat sosialisasi belanja Produk Dalam Negeri (PDN).
“Tahun ini kami menargetkan 19 Business Matching di seluruh Jakarta agar anggaran Pemprov DKI maksimal digunakan untuk produk lokal,” ujar Ratu, Selasa (8/10).
Ia menyampaikan, Provinsi DKI Jakarta hingga 7 Oktober 2024 telah merealisasikan Rp20,94 triliun dari komitmen belanja PDN senilai Rp31,61 triliun.
Ratu menekankan pentingnya pemanfaatan Business Matching untuk meningkatkan capaian ini dan mempertahankan penghargaan yang pernah diterima dari Presiden RI, setelah tahun lalu berhasil merealisasikan 105 persen target P3DN.
Ratu juga mengimbau para peserta Business Matching untuk memanfaatkan kesempatan ini dalam mempromosikan produk unggulan bersertifikat TKDN yang bisa bersaing dengan produk impor. Ia juga mengingatkan pentingnya melaporkan ketidaksesuaian harga atau penyalahgunaan sertifikat TKDN melalui platform resmi.
“Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan penggunaan produk lokal dan mendukung kesejahteraan masyarakat serta daya saing produk Indonesia di pasar global,” tandasnya.
Sebagai informasi tambahan, selain pameran produk bersertifikat, juga dilaksanakan beberapa kegiatan, antara lain: a. Sosialisasi Pemberdayaan Koperasi; b. Sosialisasi Perlindungan Konsumen di Era Digital; c. Sosialisasi Pengajuan Standar Harga Satuan; d. Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; e. Sosialisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; f. Monitoring dan Evaluasi Capaian Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri; dan g. Sosialisasi Fasilitasi Restrukturisasi Mesin bagi IKM Tahun 2024.