You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Tindak Pengedar Rokok Ilegal di Jaksel
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Satpol PP Tindak Pengedar Rokok Ilegal di Jaksel

Petugas Kanwil Bea Cukai Jakarta bersinergi dengan Satpol PP DKI Jakarta melaksanakan operasi pengawasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) atau rokok ilegal yang dijual tanpa cukai di wilayah Jakarta Selatan.

"petugas berhasil mengamankan 1.000.000 batang rokok ilegal,"

Kepala Bidang Penegak Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Tamo Sijabat mengatakan, operasi digelar berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya peredaran rokok ilegal.

"Dalam operasi tersebut petugas berhasil mengamankan 1.000.000 batang rokok ilegal yang kami temukan di dua lokasi yang berbeda," ungkap Tamo, Kamis (10/10).

Satpol PP Perkenalkan Beragam Inovasi di Jakarta Innovation Days 2024

Ia menjelaskan, rokok ilegal ditemukan di warung sebanyak 200.000 batang dan di sebuah rumah kontrakan sebanyak 800.000 batang.

"Adapun perkiraan nilai barang yang telah diamankan mencapai Rp1,38 miliar dengan perkiraan kerugian Negara mencapai Rp746.000.000," kata Tamo.

Oleh karena itu, pelaku pengedar dan penadah rokok ilegal akan dikenakan Pidana Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 tentang Bea Cukai. Sedangkan pemilik rumah kontrakan dan tempat usaha akan dikenakan Perda DKI Jakarta Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan akan dilakukan penutupan serta penyegelan atas rumah kontrakan maupun tempat usaha tersebut.

"Kami berharap masyarakat dan pedagang tidak membeli ataupun menjual rokok ilegal. Sebab, penjualan rokok ilegal menimbulkan kerugian pada negara," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4278 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1835 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1695 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1627 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1613 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik