Sudin Pendidikan Jaktim Tegaskan Tak Ada Paksaan Donasi Bulan Dana PMI
Dipastikannya, proses penggalangan Bulan Dana PMI 2024 bebas dari pungutan liar (Pungli).
Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur menegaskan, tidak ada paksaan pada pihak sekolah untuk mensukseskan penggalangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) 2024. Dana yang dihimpun merupakan donasi sukarela tanpa paksaan.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur, M Fahmi mengatakan, proses penggalangan Bulan Dana PMI di lingkungan sekolah yang ada di wilayahnya sesuai dengan Instruksi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta nomor e-0036 tahun 2024 tanggal 30 Agustus 2024 tentang Dukungan Penyelenggaraan Kegiatan Bulan Dana PMI tahun 2024.
PMI Jakpus Targetkan Perolehan Bulan Dana Capai Rp 5 MilliarLalu, Surat Edaran Wali Kota Jakarta Timur nomor 4/SE/2024 tanggal 12 September 2024 tentang Pelaksanaan Bulan Dana PMI Kota Administrasi Jakarta Timur.
"Pihak PMI bersama kami telah mensosialisasikannya secara daring kepada para kepala satuan pelaksana kecamatan, kepala satuan pendidikan, pengawas dan penilik," katanya, Kamis (10/10).
Tindaklanjut dari kegiatan sosialisasi ini, Fahmi mengimbau secara lisan untuk secara sukarela mendukung kegiatan kemanusiaan ini. Ajakan ini tidak hanya ditujukan bagi peserta didik melainkan juga pada para kepala sekolah, guru, pengawas, penilik, Satlak, Subag TU, staf serta para kepala seksi.
Imbauan berisi ajakan untuk berkontribusi mendukung aksi kemanusiaan, tegas Fahmi, tidak mencantumkan besaran nominal yang harus didonasikan.
Kalaupun imbauan lisan yang pernah diucapkannya menyebut besaran nilai donasi sejumlah jajaran di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur, menurut Fahmi, itu merupakan bentuk motivasi keteladanan agar semua pihak turut berpartisipasi dalam aksi kemanusiaan melalui bulan dana.
Ia menegaskan, tidak ada broadcast melalui aplikasi whatsaap tentang instruksi atau edaran yang dikeluarkan pihaknya berkaitan dengan Bulan Dana PMI 2024.
Ia juga mengaku heran, bila ada yang menyebut pihaknya mengeluarkan instruksi atau edaran melalui pesan broadcast aplikasi whatsaap.
Dipastikannya, proses penggalangan Bulan Dana PMI 2024 bebas dari pungutan liar (Pungli). Hal itu lantaran seluruh hasil dari proses penggalangan langsung disetor ke rekening PMI Cabang Kota Jakarta Timur.
"Kenapa kami juga mendukung bulan dana ini, karena hasil donasi ini untuk aksi kemanusiaan. Tidak hanya bentuk tanggung jawab, bulan dana ini juga mengasah empati dan kepedulian sosial kita," tegasnya.
Sementara, Ketua PMI Jakarta Timur, Krisdiyanto menjelaskan, Bulan Dana PMI merupakan agenda rutin tahunan dengan melibatkan dan memberi kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan kemanusiaan melalui donasi sukarela.
"Seluruh hasil dari donasi yang dihimpun dalam Bulan Dana PMI akan dikembalikan pada masyarakat melalui berbagai program dan layanan kemanusiaan," tandasnya.