You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD - KPK Gelar Rapat Bersama Bahas Mekanisme Perencanaan Anggaran
....
photo Folmer - Beritajakarta.id

KPK Sosialisasikan Pencegahan Korupsi APBD ke Legislator DPRD DKI Jakarta

Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menerima penjelasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI perihal Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pencegahan Korupsi Terkait Proses Perencanaan dan Penganggaran APBD Tahun 2025 serta APBD Perubahan Tahun 2024.

Memastikan APBD terjaga

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, terdapat empat poin penyusunan anggaran sesuai amanat Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2024.

Pertama, tahapan dan jadwal proses perencanaan dan penganggaran APBD agar tepat waktu sesuai peraturan perundang-undangan.

Pj Gubernur-Pimpinan DPRD DKI Tandatangani Pakta Integritas APBD 2025

Kedua, usulan dalam proses perencanaan yang berasal daru masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dari perangkat daerah dan hasil reses anggota DPRD disampaikan sebelum Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta penetapannya mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Ketiga, lanjut Bahtiar, setiap proses dan hasil perencanaan, penganggaran, penatausahaan, dan akuntansi pelaporan APBD terdokumentasi dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD-RI).

"Poin keempat, seluruh jajaran pemerintahan daerah agar menghindari transaksi yang dapat dikategorikan sebagai penyuapan, pemerasan, gratifikasi, dan seluruh potensi benturan kepentingan dalam proses perencanaan dan penganggaran APBD," ujarnya, di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/10).

Ia menjelaskan, KPK akan melakukan pemantauan pada proses perencanaan dan penganggaran APBD DKI Jakarta Tahun 2025 maupun APBD Perubahan Tahun 2024. Termasuk, akan mengambil langkah konkret jika dalam proses tersebut ditemukan tindakan melanggar peraturan perundangan.

"Keberadaan kita semua, baik Eksekutif, Legislatif, dan KPK, saya betul-betul bisa bersinergi untuk memastikan APBD terjaga faktor keamanan, kesejahteraan meningkat, dan tata kelola lebih baik," terangnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah menuturkan, kegiatan ini bertujuan mengetahui siklus perencanaan dan penganggaran pada fase pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), KUA-PPAS, RAPBD, dan Perubahan.

"DPRD mengundang KPK berdiskusi dan konsultasi terkait sistem anggaran sesuai mekanisme dan aturan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya.

Ia memaparkan, Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2024 mengamanatkan seluruh Legislator DPRD dan Eksekutifdalam menyusun anggaran sesuai timeline yang telah ditetapkan. 

Untuk itu, Legislator DPRD DKI diharapkan menjadikan beleid tersebut sebagai acuan dan pedoman penyusunan APBD Tahun 2025, di antaranya meningkatkan pengawasan terhadap tindak lanjut dari aspirasi warga Jakarta.

"Harapannya bisa merealisasikan dan menyampaikan aspirasi dari masyarakat untuk direalisasikan oleh Pemprov DKI sesuai mekanisme penyusunan anggaran yang berlaku," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24347 personTiyo Surya Sakti
  2. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye2847 personDessy Suciati
  3. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye1862 personFolmer
  4. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1314 personFakhrizal Fakhri
  5. 30 Jakpreneur Ramaikan Bazar UMKM di Pasar Rebo

    access_time15-05-2025 remove_red_eye1109 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik