Pemprov DKI Gelar FGD tentang SPBE 2024
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik), mengadakan focus group discussion (FGD) tentang penilaian evaluasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) oleh tim asessor eksternal Kementerian PAN-RB RI, Senin (21/10).
"Untuk mengukur tingkat kematangan SPBE yang dijalankan pemda,"
Ketua Sub Kelompok Monitoring dan Evaluasi Bidang Tata Kelola Sistem Elektornik dan Transformasi Digital Diskominfotik DKI Jakarta, Sufi Adi Widyanto mengatakan, kegiatan dikuti 16 organisasi perangkat daerah (OPD) secara daring dan luring.
"Penilaian SPBE biasanya digelar dua tahun sekali. Penilaian indeks PBE ini untuk mengukur tingkat kematangan SPBE yang
dijalankan pemda," katanya.Sudin Kominfotik Jaksel Beri Layanan e-Government di Kecamatan Kebayoran BaruDijelaskan Sufi, rangkaian penilaian SPBE 2024 dimulai dari tahap sosialisasi, lalu pendistribusian kertas kerja, pengisian dan submit kertas kerja ke situs Kemen PAN-RB RI, FGD dan penilaian. Diperkirakan, proses penilaian bakal rampung Desember 2024 atau paling lambat Januari 2025 mendatang.
Menurut Sufi, pada tahun sebelumnya Pemprov DKI Jakarta telah mencapai penilaian dengan indeks 4,21 dari nilai sempurna 5. Besaran indeks itu lebih tinggi dari target rencana pembangunan daerah (RPD) sebesar 3,5 dan menjadikan DKI Jakarta sebagai pemerintah daerah urutan ketiga se-Indonesia.
Dilanjutkannya, kegiatan FGD ini sekaligus menjadi proses evaluasi untuk memperbaiki isian yang telah diinput para OPD ke situs Kemen PAN-RB. Untuk melakukan perbaikan dan penambahan input itu, mereka diberikan waktu hingga dua hari ke depan.
Diharapkannya, hasil perbaikan atau penambahan yang dilakukan bisa meningkatkan nilai indeks SPBE Pemprov DKI Jakarta. Sehingga nantinya urutan SPBE Pemprov DKI Jakarta juga bisa meningkat.
"Paling tidak kita berharap bisa bertahan. Capaian SPBE ini adalah hasil kontribusi dari semua perangkat daerah Pemprov DKI Jakarta," tandasnya.