Komisi A Bahas Pengajuan Kebutuhan Anggaran BPBD DKI Jakarta
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta melakukan pembahasan kebutuhan anggaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam APBD Tahun 2025.
T ahun depan itu Rp 96,95 miliar
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua mengatakan, pengajuan anggaran BPBD DKI untuk tahun 2025 lebih rendah dibandingkan tahun ini.
Dalam kesempatan ini, Ketua Komisi A DPRD DKI Inggard Joshua mempertanyakan pengajuan anggaran BPBD DKI untuk tahun 2025 yang lebih rendah dari 2024.
Tingkatkan Kesiapsiagaan, BPBD Distribusikan Sarpras Hadapi Musim Hujan"Periode 2024, anggaran BPBD Rp 135 miliar dan usulan untuk tahun depan itu Rp 96,95 miliar
," ujarnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (24/10).Inggard menjelaskan, Komisi A akan melakukan kajian terkait usulan penganggaran BPBD yang telah disusun untuk kemudian disepakati bersama.
"Hari kita mau dapat penjelasan terkait program badan, biro dan sekretariat terkait usulan penganggaran yang telah disusun," terangnya.
Sementara itu, Sekretaris BPBD DKI Jakarta, Marulitua Sijabat memaparkan,
beberapa target yang akan dicapai di tahun 2025, yakni program penunjang urusan pemerintahan daerah provinsi dan program penanggulangan bencana. Selain itu, BPBD DKI Jakarta juga mendapatkan tambahan anggaran dari Dana Bagi Hasil sebesar Rp 44 juta.
"Usulan RKPD 2025 dan Rancangan KUA-PPAS sama, yakni Rp 96,95 miliar," ungkapnya.
Ia menambahkan, tahun depan BPBD DKI Jakarta akan melakukan penyusunan regulasi penanggulangan bencana, khususnya regulasi pemulihan dan peningkatan fisik.
"Ini berada di tahapan pascabencana," tandasnya.