You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishub Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Tambak Beberapa Bulan ke Depan
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Ini Rekayasa Lalin di Jalan Tambak

Sehubungan dengan adanya pekerjaan pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Velodrome - Manggarai oleh PT. Jakarta Propertindo (Jakpro), Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat.

"Rekayasa lalin berlaku hingga Januari 2025,"

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, saat ini pekerjaan pembangunan proyek LRT Jakarta Fase 1B di Zona 2 pada area Jalan Tambak memasuki tahap pengecoran slab deck dan parapet. Diperkirakan, pekerjaan akan berlangsung hingga  2 Januari 2025.

“Untuk menunjang pekerjaan tersebut, kami lakukan rekayasa lalu lintas sesuai tahapan pekerjaan di area Jalan Tambak,” ungkap Syafrin, Senin (28/10).

Dinas Perhubungan Ajukan Anggaran Rp 7,61 Triliun di KUA-PPAS APBD 2025

Adapun rekayasa lalin yang dilakukan sebagai berikut :

-  Pengalihan Rute Menuju Matraman, Salemba dan Pramuka adalah :

a. Alternatif pertama kendaraan dari Jalan Sultan Agung (Selatan ke Timur Laut) dapat melewati Jalan Manggarai Utara 2-Jalan Slamet Riyadi-Jalan Matraman Raya.

b. Alternatif  kedua kendaraan dari Jalan Sultan Agung (Selatan ke Timur Laut) dapat melewati Jalan Teuku Cik Ditiro-Jalan Pangeran Diponegoro-Jalan Proklamasi.

- Pengalihan rute menuju Proklamasi dan Cikini dari arah Jalan Minangkabau (Selatan ke Barat Laut) dapat melewati Jalan Teuku Cik Ditiro-Jalan Pangeran Diponegoro.

- Pengalihan rute menuju Manggarai, Dukuh Atas dari Jalan Matraman Raya atau Jalan Pramuka Raya (Utara ke Selatan) dapat melewati Jalan Matraman Raya (arah Jatinegara)-Jalan Slamet Riyadi-Jalan Manggarai Utara 1.

- Pengaluhan rute menuju Rasuna Said, Kuningan, dan Dukuh Atas dari Jalan Matraman Raya (Timur ke Barat/Selatan) dapat melalui Jalan Proklamasi-Jalan Penataran-Jalan Pegangsaan Barat-Jalan HOS Cokroaminoto.

"Kami mengimbau para pengguna jalan dapat menyesuaikan pengarturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu dan petunjuk petugas di lapangan," pungkas Syafrin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye3933 personNurito
  2. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3349 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2971 personAnita Karyati
  4. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1407 personFolmer
  5. Inflasi Jakarta 0,13 Persen, Daging Ayam, Cabai, dan Beras Jadi Penyumbang Utama

    access_time03-10-2026 remove_red_eye1153 personFakhrizal Fakhri