You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishub Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Tambak Beberapa Bulan ke Depan
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Ini Rekayasa Lalin di Jalan Tambak

Sehubungan dengan adanya pekerjaan pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Velodrome - Manggarai oleh PT. Jakarta Propertindo (Jakpro), Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat.

"Rekayasa lalin berlaku hingga Januari 2025,"

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, saat ini pekerjaan pembangunan proyek LRT Jakarta Fase 1B di Zona 2 pada area Jalan Tambak memasuki tahap pengecoran slab deck dan parapet. Diperkirakan, pekerjaan akan berlangsung hingga  2 Januari 2025.

“Untuk menunjang pekerjaan tersebut, kami lakukan rekayasa lalu lintas sesuai tahapan pekerjaan di area Jalan Tambak,” ungkap Syafrin, Senin (28/10).

Dinas Perhubungan Ajukan Anggaran Rp 7,61 Triliun di KUA-PPAS APBD 2025

Adapun rekayasa lalin yang dilakukan sebagai berikut :

-  Pengalihan Rute Menuju Matraman, Salemba dan Pramuka adalah :

a. Alternatif pertama kendaraan dari Jalan Sultan Agung (Selatan ke Timur Laut) dapat melewati Jalan Manggarai Utara 2-Jalan Slamet Riyadi-Jalan Matraman Raya.

b. Alternatif  kedua kendaraan dari Jalan Sultan Agung (Selatan ke Timur Laut) dapat melewati Jalan Teuku Cik Ditiro-Jalan Pangeran Diponegoro-Jalan Proklamasi.

- Pengalihan rute menuju Proklamasi dan Cikini dari arah Jalan Minangkabau (Selatan ke Barat Laut) dapat melewati Jalan Teuku Cik Ditiro-Jalan Pangeran Diponegoro.

- Pengalihan rute menuju Manggarai, Dukuh Atas dari Jalan Matraman Raya atau Jalan Pramuka Raya (Utara ke Selatan) dapat melewati Jalan Matraman Raya (arah Jatinegara)-Jalan Slamet Riyadi-Jalan Manggarai Utara 1.

- Pengaluhan rute menuju Rasuna Said, Kuningan, dan Dukuh Atas dari Jalan Matraman Raya (Timur ke Barat/Selatan) dapat melalui Jalan Proklamasi-Jalan Penataran-Jalan Pegangsaan Barat-Jalan HOS Cokroaminoto.

"Kami mengimbau para pengguna jalan dapat menyesuaikan pengarturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu dan petunjuk petugas di lapangan," pungkas Syafrin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1195 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1075 personAnita Karyati
  3. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1046 personFolmer
  4. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye1001 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye833 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik