You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 KPU Jaksel Kerahkan 22.890 KPPS di Pilkada 2024
.
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

KPU Jaksel Kerahkan 22.890 KPPS di Pilkada Jakarta

Sebanyak 22.890 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan dikerahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Selatan saat tahapan pencoblosan Pilkada Jakarta pada 27 November 2024.

Dilantik pada 7 November mendatang

Ketua KPU Jakarta Selatan, Muhammad Taqiyuddin mengatakan, petugas KPPS ini merupakan warga yang mendaftar melalui online atau didata oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari masing-masing kelurahan di Jakarta Selatan. 

"Jumlah total sebanyak 22.890 KPPS yang akan dilantik pada 7 November mendatang," ujarnya, Senin (28/10). 

KPU Jaktim Pastikan Pelipatan Surat Suara Tuntas Besok

Taqiyuddin menuturkan, saat ini KPPS masih dalam tahapan untuk melengkapi berkas administrasi hingga akhirnya diumumkan setelah melalui proses seleksi.

Setelah terpilih, mereka nantinya akan melakukan pendalaman melalui tahapan bimbingan teknis (Bimtek) sebagai edukasi dan menyamakan pemahaman mengenai Pilkada.

"Dalam Bimtek itu nantinya ditekankan logistik yang harus disiapkan pada masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) agar tidak ada kekeliruan saat rekapitulasi," terangnya.

Menurutnya, melalui Bimtek tersebut nantinya juga akan mempertegas tugas pokok dan fungsi yang harus dijalankan KPPS terkait penggunaan alat maupun barang. 

"Misalnya, kategori pemilih tambahan, itu ada aturan mainnya supaya KPPS tidak keliru dan akan kami tekankan kembali saat Bimtek nanti," bebernya.

Ia menambahkan, KPU juga menyiapkan metode kotak suara keliling untuk melayani pemilih disabilitas dengan tujuan memastikan hak suara mereka dapat digunakan di Pilkada Jakarta.

"Contohnya ada penderita stroke dan terdaftar di TPS 1, nanti ada petugas KPPS yang didampingi oleh Pengawas TPS dan para saksi yang mendatangi rumah menggunakan kotak suara keliling," ucapnya.

Taqiyuddin menjelaskan, KPU Jakarta Selatan juga akan memastikan tersedianya alat bantu tunanetra di masing-masing TPS untuk memfasilitasi disabilitas di bilik suara. 

"Pada intinya kami KPU Jakarta Selatan terus berupaya memaksimalkan fasilitas dan melayani para disabilitas supaya bisa menggunakan haknya pada 27 November 2024," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1533 personDessy Suciati
  2. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1510 personDessy Suciati
  3. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1462 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1006 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1003 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

749
Hari
14
Jam
26
Menit
20
Detik