You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemeliharaan Jalan Lingkungan Gang H. Nambih Rampung
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Perbaikan Jalan Lingkungan di Gang Haji Nambih Rampung

Pasukan Kuning Satuan Pelaksana Bina Marga Kecamatan Pesanggarahan, Jakarta Selatan telah menyelesaikan perbaikan jalan lingkungan di Gang Haji Nambih, RW 03, Kelurahan Petukangan Utara.

Dikerahkan sebanyak sembilan personel

Kepala Satuan Pelaksana Bina Marga Kecamatan Pesanggrahan, Anton mengatakan, perbaikan jalan lingkungan seluas 206 meter persegi tersebutlah merupakan aspirasi warga yang disampaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang).

"Untuk perbaikan jalan lingkungan itu dikerahkan sebanyak sembilan personel Pasukan Kuning dengan peralatan pendukung," ujarnya, Senin (28/10). 

Jalan Lingkar Luar Barat Duri Kosambi Kembali Mulus

Ia berharap, jalan yang sudah bagus ini dapat memberikan keamanan dan kenyamanan kepada warga maupun pengguna jalan yang melintas. 

"Kita juga imbau kepada untuk tidak berkendara berkecepatan tinggi saat melintas meski kondisi jalan sudah bagus," terangnya.

Sementara itu, salah seorang warga, Guntur (45) mengapresiasi perbaikan jalan yang dilakukan jajaran Satpel Bina Marga Kecamatan Pesanggrahan.

"Cukup baik apalagi material yang digunakan aspal jenis hotmix yang secara kualitas cukup bagus dan tahan lama," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12784 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1472 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1465 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1415 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1102 personBudhi Firmansyah Surapati