DPRD Targetkan Pembahasan RAPBD 2025 Rampung 28 November 2024
Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025 dapat rampung 28 November 2024.
Lewat dari tanggal 30 November akan ada sanksi
Khoirudin mengatakan, perubahan jadwal kegiatan DPRD DKI Jakarta ini sudah dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang digelar pagi ini.
"Tadinya direncanakan selesai 26 November kita selesai akhir seluruhnya," ujarnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (31/10).
Legislatif-Eksekutif Bakal Bahas Kepemilikan Saham Mayoritas di PT JIEPKhoirudin menjelaskan, Bamus DPRD DKI Jakarta akan mengupayakan agar pembahasan tidak melewati tenggat waktu ditetapkan.
"Ini waktunya sudah strict betul. InsyaAllah tanggal 28 kita sudah akan sahkan APBD kita. Sebab, ketika lewat dari tanggal 30 November akan ada sanksi," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, DPRD DKI Jakarta menyetujui besaran nilai Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 91,1 triliun.
Besaran ini terdiri dari rancangan awal Rp 84,32 triliun dan penyesuaian alokasi belanja atas penambahan pendapatan transfer dari pemerintah pusat Rp 6,8 triliun.
Selanjutnya, akan dilakukan penandatangan Nota Kesepakatan Bersama antara DPRD DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 1 November dan dilanjutkan dengan rapat terkait pembahasan belanja RAPBD 2025 secara detail.