You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025
photo Reza Pratama Putra - Beritajakarta.id

Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.

APBD adalah instrument vital bagi pembangunan

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditanda tangani Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi dan Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin bersama para Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dalam Rapat Paripurna, Jumat (1/11).

Khoirudin, mengatakan kesepakatan tersebut merupakan langkah penting dalam mengelola keuangan daerah secara efektif dan efisien. 

DPRD Targetkan Pembahasan RAPBD 2025 Rampung 28 November 2024

"APBD adalah instrumen vital bagi pembangunan Jakarta," ujarnya.

Khoirudin menjelaskan, melalui MoU ini, Legislatif dan Eksekutif berkomitmen untuk memastikan setiap alokasi anggaran sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah.

Menurutnya, baik Legislatif maupun Eksekutif bersama-sama telah menetapkan prioritas, termasuk dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. 

"Kita baru saja menandatangani MoU tentang anggaran kita di tahun 2025. InsyaAllah anggaran ini kita berikan, kita dedikasikan buat masyarakat Jakarta, terutama layanan dasar pendidikan dan kesehatan," bebernya.

Khoirudin juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Eksekutif dan Legislatif, terutama untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. 

"Kami mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam pelaksanaan kebijakan ini agar semua program yang dilaksanakan dapat berjalan baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi warga Jakarta," ungkapnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD. Sehingga, pelaksanaannya bisa lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran. 

"Mekanismenya tentu saja disesuaikan dengan regulasi yang ada," tandasnya.

Untuk diketahui, besaran KUA-PPAS APBD 2025 disepakati sebesar Rp 91,1 triliun yang terdiri dari rancangan awal Rp 84,32 triliun dan penyesuaian alokasi belanja atas penambahan pendapatan transfer Rp 6,8 triliun. 

Kemudian, untuk pendapatan daerah Rp 74,87 triliun, belanja daerah Rp 75,51 triliun, penerimaan pembiayaan Rp 9,45 triliun, dan pengeluaran pembiayaan Rp 8,81 triliun.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye26029 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1844 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1194 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1183 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1138 personFakhrizal Fakhri