You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 590 Panwas TPS se-Kecamatan Kalideres Dilantik
photo Istimewa - Beritajakarta.id

590 Panwas TPS Kecamatan Kalideres Dilantik

Sebanyak 590 Panitia Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Panwas TPS) Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Senin (4/11) dilantik di Hiden Gem Ballroom, Mal Daan Mogot.

"Mereka sudah menjalani tugas mulai hari ini hingga 4 Desember nanti," 

Ketua Panwas Kecamatan Kalideres, Rudi Supriyadi mengatakan, mereka yang dilantik hari ini langsung mengikuti pembekalan dan selanjutnya akan mendapat bimbingan teknis (bimtek).  

"Mereka sudah menjalani tugas mulai hari ini hingga 4 Desember nanti," kata Rudi.

Jakarta Dipastikan Kembali Bersih Pascapelantikan Prabowo-Gibran

Dijelaskan Rudi, para petugas ini akan melakukan pengawasan saat masa kampanye, masa tenang, serta pada hari pemungutan dan perhitungan suara di TPS. Mereka juga memonitoring pergerakan kotak suara dari TPS ke kelurahan.

"Saya meminta mereka dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai peraturan perundang-undangan, profesional, proporsional, cermat, berintegritas, jujur dan adil," ucapnya.

Hal senada diutarakan Camat Kalideres, Wukir Prabowo. Dia ingin, para petugas Panwas ini bekerja dengan penuh tanggung jawab, teliti dan jujur.

"Kita berharap, tercipta kondisi Pilkda yang kondusif, aman dan nyaman,"tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7670 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5518 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1612 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1437 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1318 personFakhrizal Fakhri