You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Antisipasi Tumbang, Sudin Tamhut Jaksel Pangkas 18.490 Pohon
photo Andri Widiyanto - Beritajakarta.id

Sudin Tamhut Jaksel Tangani 18.490 Pohon Rawan Tumbang

Setiap hari kita kita lakukan pendataan

Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Selatan sudah melakukan penangangan terhadap 18.490 rawan tumbang dalam Januari-10 November 2024.

Kepala Suku Dinas Tamhut Jakarta Selatan, Elly Sugestianingsih mengatakan, penanganan pohon rawan tumbang ini dilakukan untuk lebih memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Puluhan Pohon Pelindung Ditanam di Kompleks Dinas LH Cengkareng

"Setiap hari kita kita lakukan pendataan penahanan secara tersistem," ujarnya, Senin (11/11).

Elly merinci, untuk penanganan kategori ringan sebanyak 2.279 pohon, sedang berjumlah 11.354 pohon dan kategori berat mencapai 3.483 pohon.

Kemudian, ada 627 pohon sudah ditebang dan 747 pohon tumbang ditangani di 10 kecamatan se-Jakarta Selatan.

"Untuk tim pemangkas, kita kerahkan hingga 10 orang per pohonnya di setiap kecamatan. Kemudian, ditambah tim buser dan tim taman setiap harinya," terangnya.

Ia menambahkan, khusus untuk bulan Oktober 2024 hingga saat ini sudah dilakukan penanganan terhadap 1.881 pohon.

Rinciannya, 225 pohon dipangkas dengan kategori ringan, 1.121 pohon dipangkas sedang, 438 dipangkas kategori berat, 50 pohon ditebang, dan 47 pohon tumbang.

"Adapun untuk jenis pohon yang biasa kita pangkas seperti, angsana, trembesi, beringin, flamboyan, kapuk, pete cina, mahoni, kersen, ampelas, kayu manis, salam, mangga, saga, kamboja, kaya dan pohon wali songo," bebernya.

Ia menambahkan, Suku Dinas Tamhut Jakarta Selatan juga terus melakukan langkah mitigasi di musim hujan ini dengan pemangkasan maupun pengecekan secara berkala.

"Nantinya jika ada pohon tumbang, kita juga selalu melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat, dan unsur terkait seperti Gulkarmat untuk membantu evakuasi pohon tumbang," tandasnya.

Untuk diketahui, bagi warga yang kendaraannya atau propertinya rusak tertimpa pohon tumbang bisa melakukan klaim asuransi sesuai prosedur yang terlampir di media sosial Instagram tamanhutandki atau bisa pengajuan klaim asuransi secara daring melalui tautan http://bit.ly/Pengajuan KlaimSantunan.

Untuk jumlah santunan, apabila meninggal dunia sebesar Rp 25 juta. Sementara, apabila cacat, rusak bangunan dan benda bergerak sebesar Rp 50 juta.

Pengajuan klaim santunan untuk pohon tumbang, memiliki sejumlah syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan yakni, tertimpa pohon yang berada di jalan raya ataupun di tempat umum dan pohon-pohon milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1303 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1223 personAnita Karyati
  3. Buka Indonesia World Dance Festival 2026, Rano Karno Dorong Jakarta Jadi Pusat Kebudayaan Global

    access_time30-05-2026 remove_red_eye1058 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1048 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye954 personTiyo Surya Sakti