You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bawaslu Jaktim Gelar Raker Penanganan Pelanggaran Pilgub DKI
photo Nurito - Beritajakarta.id

Bawaslu Jaktim Bahas Penanganan Pelanggaran Pilkada

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Timur, Senin (11/11), menggelar rapat kerja yang membahas tentang penanganan pelanggaran Pilkada DKI.

"Saat masa tenang dan pemungutan suara perlu diwaspadai agar tidak terjadi kecurangan," 

 

Kegiatan bertema "Potensi Pelanggaran di Masa Tenang dan Pungut Hitung" ini diikuti 50 peserta yang terdiri dari panitia pengawas tingkat kecamatan dan kelurahan, mahasiswa, pelajar, media massa serta Kepolisian.

Pj Gubernur Teguh Tegaskan Komitmen Pemprov DKI Sukseskan Pilkada Jakarta

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Jakarta Timur, Ahmad  Syarifudin Fajar mengatakan, kegiatan ini dihelat untuk mempersatukan visi misi dalam pengawasan Pilkada nanti, khususnya saat massa tenang pada  24-27 November mendatang.  

"Saat masa tenang dan pemungutan suara perlu diwaspadai agar tidak terjadi kecurangan," katanya.

Disebutkan, jika terjadi pelanggaran suap, pemberi maupun penerima akan sama sama terkena sanksi. Ini sesuai dengan UU no 10/2016 tentang Pemilu.

"Karena itu perlu dilakukan pencegahan sejak din," tegasnya.

Menurut Syarifudin, nantinya akan digelar rapat lanjutan dengan Kesbangpol, Satpol PP, TNI serta Polri dan unsur terkait lainnya untuk membahas kegiatan penurunan alat peraga kampanye (APK).

"Penurunan alat peraga kampanye (APK) akan dilakukan 24 November mulai pukul 00.00," ungkapnya.

Selanjutnya, agar tidak terjadi pemungutan suara ulang, jelas Syarifudin, pihaknya mengajak KPU untuk antisipasi bersama.

"Perlu pembekalan kepada angota KPPS dan pengawas TPS," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5926 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3648 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2867 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2770 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1417 personFolmer