You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Makanan Lenggang Jakarta Ditemukan Mengandung Zat Berbahaya
photo Andry - Beritajakarta.id

5 Sampel Makanan di Lenggang Jakarta Mengandung Zat Berbahaya

Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi DKI melakukan pengecekan makanan pedagang Lenggang Jakarta, di Taman Monas, Gambir Jakarta Pusat, Jumat (14/8).

Makanan yang diuji sampling semuanya itu ada 81. Yang terbukti positif mengandung zat bahaya, ada lima sampel


Hasilnya, ditemukan lima sampel makanan yang mengandung zat berbahaya seperti boraks, formalin, dan rodamine B atau zat pewarna tekstil. Bahan berbahaya tersebut ditemukan dari makanan ketupat, gulali, kerupuk merah dan mie kuning.

‎Kepala BPOM Provinsi DKI, Dewi Prawitasari mengatakan, dari 81 jajanan makanan pedagang Lenggang Jakarta yang diuji sampling, empat di antaranya mengandung bahan berbahaya atau tidak memenuhi syarat.

Petugas Temukan Makanan Mengandung Zat Berbahaya di Kantin Sekolah

‎"Makanan yang diuji sampling semuanya itu ada 81. Yang terbukti positif mengandung zat bahaya, ada lima sampel," katanya, Jumat (14/8).

Dikatakan Dewi, lima sampel makanan yang positif berisi kandungan zat berbahaya itu terdiri dari dua sampel makanan ketupat mengandung boraks. Kemudian dua sampel makanan kerupuk merah dan gulali yang mengandung rodamine B‎ atau zat pewarna tekstil.

"Ada juga satu sampel makanan mie kuning ya‎ng mengandung dua macam zat berbahaya, boraks dan formalin," ujarnya.

‎Jajanan yang terbukti mengandung zat‎ berbahaya tersebut, tambah Dewi, ditemukan dari pedagang berbeda. Pedagang yang menjual zat berbahaya itu selanjutnya diberikan pembinaan bersama Dinas KUMKMP DKI.

"Dampaknya berbahaya, mulai dari kerusakan organ sampai kematian akibat kanker," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6032 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3719 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2908 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2893 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1485 personFolmer