You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Awasi Pangan & Obat Berbahaya, BPOM Gandeng DKI
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Awasi Pangan & Obat Berbahaya, BPOM Gandeng DKI

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan (Kominfomas) tengah merancang aplikasi android Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI agar masyarakat bisa mengetahui, apakah makanan atau minuman yang dikonsumsinya aman dari zat berbahaya.

Misalnya ke Jalan Kebon Sirih mau makan nasi goreng kambing, tinggal akses aplikasi BPOM

"Misalnya ke Jalan Kebon Sirih mau makan nasi goreng kambing, tinggal akses aplikasi BPOM. Nanti bisa diketahui hasil ujinya aman atau tidak," kata Ahok usai menyaksikan penandatanganan kerjasama pengawasan pangan dan olahan terpadu antara Pemprov DKI dengan BPOM RI di Balaikota, Jumat (7/8).

Pakai Formalin, Pedagang akan Dipidanakan

Ahok mengungkapkan, produk makanan atau minuman yang terbukti mengandung zat berbahaya dari aplikasi BPOM tersebut, bisa dilaporkan konsumen kepada Pemprov DKI. Nantinya tempat usaha pedagang yang menjual produk makanan atau minuman berbahaya bakal ditutup dan pedagangnya tidak diperbolehkan berjualan kembali.

Dikatakan Ahok, pihaknya juga akan mendaftarkan sampel makanan atau minuman pedagang yang telah diuji tes ke BPOM melalui bantuan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di masing-masing kelurahan. Tak hanya itu pedagang nantinya juga bakal didorong menggunakan tanda pengenal yang didalamnya dicantumkan kode BPOM.

"Kalau sudah berlaku seperti itu,  pedagang yang sudah daftar ke BPOM pasti akan lebih laku. Jika sudah jelas dan terdaftar melalui aplikasi BPOM pasti banyak yang pilih," jelas Ahok.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1157 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati