You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Setop Rehab Gedung Sekolah
photo Doc - Beritajakarta.id

DKI Setop Rehab Gedung Sekolah

Lantaran anggaran yang diajukan terlalu tinggi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun ini menghentikan rehab gedung sekolah. Rehab akan dilakukan tahun depan dengan memperbaiki nilai satuan harga.

Mesti harga satuan dihitung yang wajar lah. Kamu hitung saja kalau Rp 30 miliar mah bangun gedung baru

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, rehab sekolah yang dianggarkan tahun ini mencapai RP 30-50 miliar. Nilai tersebut dianggap terlalu mahal untuk rehab gedung sekolah.

"Mau nggak mau tahun depan (rehabnya). Kamu rehab sekolah Rp 30 miliar? Kemahalan. Ngarang-ngarang konsultannya dari satuan harga. Makanya saya tanya Anda, rela nggak sekolah direhab Rp 30-50 miliar?" tanya Ahok di Balaikota, Jumat (14/8).

480 Gedung Sekolah di Jaktim Butuh Perbaikan

Menurut Ahok, satuan barang untuk rehab sekolah harus dihitung ulang. Dia menilai dengan anggaran sebesar tersebut bisa untuk membangun gedung baru. "Mesti harga satuan dihitung yang wajar lah. Kamu hitung saja kalau Rp 30 miliar mah bangun gedung baru," tegasnya.

Jika rehab sekolah tetap diteruskan tahun ini, ahok menganggap pemenang tender akan pesta pora. Karena mendapatkan proyek yang bernilai puluhan miliar hanya untuk rehab sekolah saja.  

"Anda rela nggak sekolah direhab Rp 30-50 miliar. Satu sekolah loh. Kalau nggak mau setop nanti yang menang rehab pesta pora mereka," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1205 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati