You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Data 227 KK Warga Kolong Tol Jelambar
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Data Warga Penghuni Kolong Tol Jelambar

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat lakukan pendataan kepada warga penghuni kolong tol Jelambar, Kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan.

“Pendataan dilakukan agar warga mendapatkan tempat tinggal yang layak,”

Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto menuturkan, pendataan yang berlangsung di kantor Kelurahan Jelambar Baru, dilakukan menindaklanjuti arahan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, yang menginginkan warga yang tinggal di kolong tol, termasuk di Kolong Tol Jelambar untuk direlokasi dan menempati hunian yang lebih layak.

“Pendataan dilakukan agar warga mendapatkan tempat tinggal yang layak,” ujar Uus, Sabtu (23/11).

Pj Gubernur Teguh Upayakan Solusi untuk Warga di Kolong Jembatan

Diungkapkan Uus, dari data sementara menyebutkan, warga yang tinggal di kolong tol Jelambar dan ber-KTP DKI Jakarta tercatat sebanyak 227 kepala keluarga (KK) atau sebanyak 500 jiwa.

“Mereka didata terlebih dahulu untuk direlokasi ke rusun yang ada di Jakarta Barat seperti Rusun Rawa Buaya, Rusun Flamboyan, dan Rusun Pesakih Daan Mogot,” katanya.

Sementara itu, Nur Komariah (33), salah satu warga ber-KTP DKI Jakarta dan menempati kolong tol Jelambar mengaku senang dan menyambut baik rencana relokasi yang akan dilakukan Pemkot Jakarta Barat.

“Saya tinggal di kolong tol Jelambar dari tahun 2003. Saya mau dipindah ke rusun dengan harapan kehidupan keluarga saya juga menjadi lebih baik,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Pemicu Kenaikan Harga Cabai Rawit Merah di Jakarta

    access_time08-09-2026 remove_red_eye3136 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pramono Imbau Warga Proaktif Urus Kartu Layanan Transportasi Gratis

    access_time08-09-2026 remove_red_eye1992 personDessy Suciati
  3. Trotoar Sepanjang Jalan Fachrudin Ditata Petugas Gabungan

    access_time09-09-2026 remove_red_eye1290 personFolmer
  4. Kuota Guru ASN Terbatas, Komisi A Minta Tenaga Pendidik Non-ASN Diberi Ruang

    access_time08-09-2026 remove_red_eye1285 personFakhrizal Fakhri
  5. Komisi E Minta Verifikasi KJP tak Putus Bantuan di Tengah Tahun

    access_time10-09-2026 remove_red_eye1196 personFakhrizal Fakhri