You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tim TP3W Dorong Pengembang Urus Perijinan Di PTSP
photo Doc - Beritajakarta.id

22 Pengembang di Kepulauan Seribu Diminta Verifikasi Ulang SIPPT

Tim Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan Wilayah (TP3W) Kabupaten Kepulauan Seribu akan memanggil 22 perusahaan pengembang diwilayahnya. Tim akan memeriksa apakah Surat Ijin Penguasaan dan Pengelolaan Tanah (SIPPT) yang dimiliki masih berlaku atau kadaluarsa.

Dengan pemeriksaan dan verifikasi itu, kami akan mengetahui apakah mereka memenuhi kewajiban atau tidak

"Dengan pemeriksaan dan verifikasi itu, kami akan mengetahui apakah mereka memenuhi kewajiban atau tidak. Dan apakah surat-surat mereka masih hidup atau tidak," ujar Herman Dhani, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu, Jumat (14/8).

Menurut Herman, saat ini para pengembang sudah dikirimi surat pemanggilan untuk verifikasi. Hal itu berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 41 tahun 2001, tentang tata cara penerimaan kewajiban pemegang SIPPT. "Memang sudah ada aturannya. Kan ada kewajiban yang harus mereka penuhi," tuturnya.

BPTSP Layani One Day Service 8 Jenis Perizinan

Herman mencontohkan ada beberapa contoh surat perizinan lain yang bisa juga sudah masuk kadaluarsa. Antara lain Izin Mendirikan Bangunan (IMB) jika ada renovasi, Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), dan juga Hak Guna Bangunan (HGB).

Herman mengharapkan pengembang dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam memberikan data dan persyaratan yang dibutuhkan. "Jadi kami juga mendorong bagi yang surat perijinannya sudah mati, agar mengurus di PTSP Kabupaten. Kan sudah mudah sekarang ini," ucapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye15437 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11313 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6772 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3640 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1713 personFolmer