You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Empat Kelurahan Deklarasi Damai Anti Tawuran
photo Nurito - Beritajakarta.id

Warga Empat Kelurahan di Jaktim Deklarasi Antitawuran

Warga dari empat kelurahan di Jakarta Timur melakukan deklarasi antitawuran. Deklarasi ini disaksikan langsung jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkompimko) Jakarta Timur dan dihadiri pengurus RT/RW, LMK hingga tokoh masyarakat setempat.

Kami tidak ingin ada lagi kasus tawuran

Peserta deklarasi berasal dari warga RW 10 dan RW 16, Kelurahan Cipinang; RW 08, Kelurahan Jatinegara Kaum; RW 01 Kelurahan Klender; dan RW 05 Kelurahan Cipinang Muara.

Dalam deklarasi tersebut, warga bersama-sama membacakan deklarasi kesepakatan menolak segala bentuk kekerasan dan tawuran dalam bentuk maupun alasan apapun.

41 Tim Ikuti Lomba JakBee Tingkat Kota Jakarta Selatan

Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar mengatakan, sebagai upaya preventif mencegah tawuran juga sudah dilakukan peninggian pagar pembatas wilayah di kawasan rel kereta api.

"Langkah ini sudah disepakati pihak Polres dan Kodim 0505/Jakarta Timur. Kami tidak ingin ada lagi kasus tawuran di Jakarta Timur," ujarnya, di lokasi acara, Jalan Raya I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, Senin (25/11).

Anwar menjelaskan, untuk menekan angka tawuran juga akan diadakan pertemuan rutin antar warga bersama unsur pemangku wilayah setempat.

"Dijadwalkan di tingkat kecamatan dan kelurahan, silahturahmi lintas RT/RW yang ada di empat Kelurahan," terangnya.

Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur juga akan mengoptimalkan pelatihan kerja dan ruang kreatif bagi generasi muda.

"Remaja harus memiliki inovasi positif, bukan lagi tawuran," ungkapnya.

Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Forkompimko Jakarta dan warga Jakarta Timur yang sudah melakukan deklarasi antitawuran.

"Melalui penandatanganan deklarasi damai ini, jangan lagi ada tawuran. Tawuran itu banyak merugikan, bahkan menyebabkan korban jiwa," bebernya.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes (Pol), Nicolas Ary Lilipaly menegaskan, pelaku tawuran dapat dikenakan sanksi atau dihukum

"Deklarasi damai ini merupakan upaya preventif untuk mencegah tawuran kembali terjadi. Kalau berkomitmen menindak tegas aksi tawuran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1682 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1221 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1040 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1037 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye855 personTiyo Surya Sakti