You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Empat Kelurahan Deklarasi Damai Anti Tawuran
photo Nurito - Beritajakarta.id

Warga Empat Kelurahan di Jaktim Deklarasi Antitawuran

Warga dari empat kelurahan di Jakarta Timur melakukan deklarasi antitawuran. Deklarasi ini disaksikan langsung jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkompimko) Jakarta Timur dan dihadiri pengurus RT/RW, LMK hingga tokoh masyarakat setempat.

Kami tidak ingin ada lagi kasus tawuran

Peserta deklarasi berasal dari warga RW 10 dan RW 16, Kelurahan Cipinang; RW 08, Kelurahan Jatinegara Kaum; RW 01 Kelurahan Klender; dan RW 05 Kelurahan Cipinang Muara.

Dalam deklarasi tersebut, warga bersama-sama membacakan deklarasi kesepakatan menolak segala bentuk kekerasan dan tawuran dalam bentuk maupun alasan apapun.

41 Tim Ikuti Lomba JakBee Tingkat Kota Jakarta Selatan

Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar mengatakan, sebagai upaya preventif mencegah tawuran juga sudah dilakukan peninggian pagar pembatas wilayah di kawasan rel kereta api.

"Langkah ini sudah disepakati pihak Polres dan Kodim 0505/Jakarta Timur. Kami tidak ingin ada lagi kasus tawuran di Jakarta Timur," ujarnya, di lokasi acara, Jalan Raya I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, Senin (25/11).

Anwar menjelaskan, untuk menekan angka tawuran juga akan diadakan pertemuan rutin antar warga bersama unsur pemangku wilayah setempat.

"Dijadwalkan di tingkat kecamatan dan kelurahan, silahturahmi lintas RT/RW yang ada di empat Kelurahan," terangnya.

Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur juga akan mengoptimalkan pelatihan kerja dan ruang kreatif bagi generasi muda.

"Remaja harus memiliki inovasi positif, bukan lagi tawuran," ungkapnya.

Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Forkompimko Jakarta dan warga Jakarta Timur yang sudah melakukan deklarasi antitawuran.

"Melalui penandatanganan deklarasi damai ini, jangan lagi ada tawuran. Tawuran itu banyak merugikan, bahkan menyebabkan korban jiwa," bebernya.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes (Pol), Nicolas Ary Lilipaly menegaskan, pelaku tawuran dapat dikenakan sanksi atau dihukum

"Deklarasi damai ini merupakan upaya preventif untuk mencegah tawuran kembali terjadi. Kalau berkomitmen menindak tegas aksi tawuran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7973 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6787 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1773 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1542 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1460 personFakhrizal Fakhri