12.634 Alat Peraga Kampanye di Jakpus Telah Ditertibkan
Sebanyak 12.634 alat peraga kampanye (APK) Pilkada DKI Jakarta 2024 telah diturunkan dari berbagai lokasi di delapan kecamatan se-Jakarta Pusat, sejak Minggu (24/11) pukul 00.00 hingga Selasa (26/11) pagi ini.
"T erbanyak adalah spanduk sejumlah 5.016 pieces dan pamflet serta stiker 2.838 pieces,"
Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba mengatakan, APK yang telah diturunkan itu terdiri dari baliho, spanduk, poster, bendera, umbul-umbul, pamflet, stiker dan lain-lain. Penertiban APK ini melibatkan jajaran dari Seksi PPNS dan Operasi serta Tramtibum tingkat kota dan kecamatan.
"Dari total 12.634 APK yang telah diturunkan, terbanyak adalah spanduk sejumlah 5.016 pieces dan pamflet serta stiker 2.838 pieces," beber Purba, Selasa (26/11).
Personel Gabungan Turunkan APK Pilkada di JaktimMenurut Purba, kegaitan penurunan APK bakal terus dilakukan hingga menjelang proses pemungutan suara dilaksanakan. Seluruh jajaranya bersama petugas terkait terus melakukan penyisiran APK di lingkungan permukiman warga dan kawasan sekitar tempat pemungutan suara (TPS).
"Kami telah instruksikan seluruh jajaran untuk berkoordinasi dengan pihak terkait menyisir apabila masih ada APK yang tersisa," tegasnya.
Sementara, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat, Christian Nelson Pangkey, memastikan seluruh jalan utama, gang dan kawasan permukiman
di kawasan Jakarta Pusat telah bersih dari APK Pilkada 2024.Ia mengaku, telah menginstruksikan seluruh jajaran pengawas lapangan dan TPS untuk terus melakukan monitoring dan berkoordinasi dengan unsur kelurahan, RT, RW serta tokoh masyarakat untuk memastikan tidak lagi ada APK di lingkungan warga.
"Kami berharap dukungan dan peran serta pihak terkait agar seluruh APK sudah bersih diturunkan, sebelum proses pemungutan suara berlangsung," tandasnya.