You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 37, 25 Ton Sampah APK Diangkut Sudin LH Jakbar
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

37,25 Ton Sampah APK di Jakbar Didaur Ulang

Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat mengangkut sebanyak 37,25 ton alat peraga kampanye (APK) dari gudang Satpol PP Jakarta Barat di kawasan Kebon Jeruk. APK tersebut dibawa ke tempat fasilitas penyaringan sampah di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan untuk didaur ulang.

Daur ulang sampah APK menindaklanjuti Surat Edaran Menteri LHK Nomor 3 Tahun 2024

Kepala Sudin LH Jakarta Barat, Achmad Hariyadi mengatakan, untuk mengangkut APK tersebut, pihaknya mengerahkan sebanyak 12 armada truk sampah. Pengiriman APK dilakukan secara bertahap sejak 19 - 22 April 2024.

“Daur ulang sampah APK menindaklanjuti Surat Edaran Menteri LHK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Sampah yang Timbul dari Penyelenggaraan Pemilu tahun 2024,” ujar Achmad, Jumat (26/4).

Dinas LH Operasikan 23 Unit Truk Compactor Baru

Dikatakan Achmad, APK tersebut akan didaur ulang sesuai dengan jenis yang terdapat di tempat fasilitas penyaringan sampah di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Untuk sampah kayu dan bambu misalnya, akan diolah menjadi kompos. Sedangkan untuk spanduk dan baliho berbahan plastik bisa diolah secara Refuse Derived Fuel (RDF).

Kepala Seksi PPNS dan Operasi Satpol PP Jakarta Barat, Sukarlan mengapresiasi Sudin LH Jakarta Barat yang akan melakukan daur ulang sampah APK.

“Kami berterimakasih kepada Sudin LH Jakarta Barat yang telah mengangkut sampah APK untuk diolah menjadi kompos dan lain sebagainya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6332 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3835 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3133 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2987 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1610 personFolmer