You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas KPKP Semprot Hama Massal di Kepulauan Seribu
photo Suparni - Beritajakarta.id

Dinas KPKP Semprot Hama Massal di Kepulauan Seribu

Pusat Pengembangan Benih dan Proteksi Tanaman (PPBPT) Dinas Kelautan,Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi DKI Jakarta, Jumat (14/8), melakukan penyuluhan dan penyemprotan massal di Pulau Kelapa Dua dan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Apabila jadwal penyemprotan tidak dilakukan sesuai anjuran,maka penyemprotan bisa merusak tanaman buah

Kepala Seksi Peternakan,Perikanan dan Perhutanan,Dinas KPKP DKI, Heru Cahyono mengatakan, ini merupakan langkah antisipasi dan pengawasan terhadap serangan hama pada tanaman.

"Penyuluhan tersebut menjelaskan kepada warga cara melakukan penyemprotan hama,membasmi penyakit dan obat yang digunakan untuk membasmi berbagai jenis hama yang menyerang tanaman buah," ujar Heru.

Pengawasan Hutan Kota Ditingkatkan Selama Kemarau

Penyemprotan dilakukan pagi hari, pukul 06.00–09.00. Sedangkan untuk sore penyemprotan dilakukan pukul 15.00–18.00.

"Apabila jadwal penyemprotan tidak dilakukan sesuai anjuran,maka penyemprotan bisa merusak tanaman buah,” katanya.

Sebelumnya, dalam rangka penyuluhan tersebut, Dinas KPKP DKI Jakarta membagikan sebanyak 150 alat perangkap lalat buah kepada empat kelurahan di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7684 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5685 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1631 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1446 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1325 personFakhrizal Fakhri