You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas KPKP Semprot Hama Massal di Kepulauan Seribu
photo Suparni - Beritajakarta.id

Dinas KPKP Semprot Hama Massal di Kepulauan Seribu

Pusat Pengembangan Benih dan Proteksi Tanaman (PPBPT) Dinas Kelautan,Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi DKI Jakarta, Jumat (14/8), melakukan penyuluhan dan penyemprotan massal di Pulau Kelapa Dua dan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Apabila jadwal penyemprotan tidak dilakukan sesuai anjuran,maka penyemprotan bisa merusak tanaman buah

Kepala Seksi Peternakan,Perikanan dan Perhutanan,Dinas KPKP DKI, Heru Cahyono mengatakan, ini merupakan langkah antisipasi dan pengawasan terhadap serangan hama pada tanaman.

"Penyuluhan tersebut menjelaskan kepada warga cara melakukan penyemprotan hama,membasmi penyakit dan obat yang digunakan untuk membasmi berbagai jenis hama yang menyerang tanaman buah," ujar Heru.

Pengawasan Hutan Kota Ditingkatkan Selama Kemarau

Penyemprotan dilakukan pagi hari, pukul 06.00–09.00. Sedangkan untuk sore penyemprotan dilakukan pukul 15.00–18.00.

"Apabila jadwal penyemprotan tidak dilakukan sesuai anjuran,maka penyemprotan bisa merusak tanaman buah,” katanya.

Sebelumnya, dalam rangka penyuluhan tersebut, Dinas KPKP DKI Jakarta membagikan sebanyak 150 alat perangkap lalat buah kepada empat kelurahan di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

    access_time21-03-2026 remove_red_eye1985 personDessy Suciati
  2. Personel Gabungan Kebut Pembersihan Sampah Pascagenangan di Ciracas

    access_time25-03-2026 remove_red_eye1719 personNurito
  3. 25 Ton Sampah Sisa Genangan di Kramat Jati Berhasil Dibersihkan

    access_time26-03-2026 remove_red_eye1595 personNurito
  4. Rano Bersyukur Rangkaian Acara Keagamaan di Jakarta Berjalan Lancar

    access_time21-03-2026 remove_red_eye1255 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Transaksi Program Mudik ke Jakarta Sudah Tembus Rp 21 Triliun

    access_time25-03-2026 remove_red_eye1198 personFakhrizal Fakhri