42 Peserta Ikut Sinkronisasi Proses Pelayanan Perwakafan di Jaktim
Sebanyak 42 peserta mengikuti kegiatan sinkronisasi proses pelayanan perwakafan di aula Kantor Kemenag Jakarta Timur, Selasa (26/11). Kegiatan dibuka Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Iin Mutmainnah.
"Diharapkan ke depan semakin banyak orang yang memahami tentang wakaf,"
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Nasrulloh Jamaludin dari Kantor Kemenag Kota Jakarta Timur, Saipudin Usman dari Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta dan Mochamad Sauki dari Kantor Pertanahan Kota Jakarta Timur.
Menurut Iin, kegiatan ini sangat penting untuk meminimalisir masalah pengelolaan wakaf yang saat ini kerap terjadi, seperti tidak tertib administrasi, kurangnya pemahaman terkait regulasi perwakafan, serta soal pengamanan aset dan lainnya.
ASN Pemkot Jaktim Diminta Jaga Netralitas dalam Pilgub DKI"Karena itu, Badan Wakaf Indonesia (BWI) memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan publik melalui tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel,' papar Iin.
Disebutkan Iin, pembinaan nazhir sebagai pengelola aset wakaf sangat penting. Sebab nazhir memegang tanggung jawab besar untuk memastikan pemanfaatan aset sesuai syariah dan peraturan.
Sementara, Kepala Kantor Kemenag Kota Jakarta Timur, Zulkarnain berharap, kegiatan ini dapat menghasilkan efektivitas pekerjaan, dalam menyelesaikan permasalahan wakaf yang ada di Jakarta Timur.
"Diharapkan ke depan semakin banyak orang yang memahami tentang wakaf , kemudian proses mengurus wakaf juga semakin mudah," pungkasnya.