You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jakpus Akan Tambah 3.950 Titik Baru PJU
photo Doc - Beritajakarta.id

Jakpus Akan Tambah 3.950 Titik Baru PJU

Untuk menambah keamanan serta kenyamanan warga yang beraktivitas di malam hari, Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Pusat akan menambah 3.950 titik lampu penerangan jalan umum (PJU). Penambahan PJU ini diutamakan untuk jalan lokal, dan jalan protokol.

Kita akan fokus di jalan lokal dan juga ada jalan protokol

"Di tahun 2015 ini akan ada penambahan lampu PJU sebanyak 3.950 titik," ujar Chairil Anwar, Kepala Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Pusat, Jumat (14/8).

1.090 PJU di Jakpus Butuh Perbaikan

Chairil mengatakan, untuk pemasangan titik lampu PJU di Jakarta Pusat akan difokuskan di jalan-jalan lokal dan juga protokol. "Kita akan fokus di jalan lokal dan juga ada jalan protokol. Kalau protokol itu seperti di sepanjang Jalan Mohammad Husni Thamrin," ucapnya.

Menurut Chairil, saat ini memang sudah ada lebih dari 31 ribu titik PJU di Jakarta Pusat. Namun jumlah itu masih dianggap belum memadai dengan luas wilayah, terutama pada jalan lokal dipemukiman warga. "Masih ada jalan yang kita anggap perlu dilayani penerangan jalan," katanya.

Saat ini, lanjut Chairil, untuk pemasangan titik baru lampu masih dalam proses lelang. Dan sudah disediakan anggaran sebesar Rp 33,6 miliar. "Anggarannya Rp 33,6 miliar, masih lelang. Untuk lampunya nanti jenis Light Emitting Diode (LED) agar lebih hemat energi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1175 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1151 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye923 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye918 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye839 personBudhi Firmansyah Surapati