You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sekretaris Komisi C Dukung Pemprov DKI Beri Insentif Hapus Denda Pajak
photo Doc - Beritajakarta.id

Sekretaris Komisi C Dukung Insentif Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB

Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin mendukung langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan  Pendapatan Daerah (Bapenda) yang memberikan insentif penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) penyerahan pertama. 

Taat dalam membayar pajak

Menurutnya, terobosan ini diperlukan untuk memberikan stimulus agar masyarakat pemilik kendaraan mau menuaikan kewajibannya.

"Kebijakan ini diharapkan mendorong warga agar bisa lebih taat dalam membayar pajak kendaraan," ujarnya, Rabu (4/12).

Dewan Apresiasi Penanganan Cepat Pohon Tumbang

Suhud juga mendorong Pemprov DKI Jakarta agar gencar melakukan sosialisasi dan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat memenuhi kewajiban pajaknya.

Upaya ini, kata Suhud, diperlukan untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak. Ia mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta dapat memanfaatkan teknologi untuk mendeteksi potensi wajib pajak serta memudahkan masyarakat membayar pajak.

"Pajak ini sangat penting untuk membiayai pembangunan fisik dan non-fisik," tandasnya.

Untuk diketahui, insentif PKB dan BBNKB bagi Wajib Pajak (WP) yang menunaikan kewajibannya mulai 2-31 Desember 2024.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1333 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1172 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye968 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye940 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye768 personFakhrizal Fakhri
close