You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jaksel Sosialisasikan Penyesuaian Tarif PAM Jaya
.
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

PAM Jaya Sosialisasikan Penyesuaian Tarif Air Bersih Berlangganan di Jaksel

Perumda PAM Jaya berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan menyosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 730 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Tarif Dasar Air Bersih PAM Jaya.

M emberikan pemahaman yang jelas 

Ketua Sub Kelompok Urusan Pekerjaan Umum Bagian PLH, Setko Administrasi Jakarta Selatan, Asti Nihana mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud nyata dari sinergitas antara Pemkot Jakarta Selatan dan PAM Jaya sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) penyedia layanan air bersih perpipaan di Jakarta.

"Untuk memaksimalkan sosialisasi ini, kami turut hadirkan perwakilan dari tingkat kecamatan dan kelurahan agar mendapatkan informasi yang jelas dan transparan terkait perubahan tarif air yang akan diberlakukan Januari 2025," ujarnya, di Ruang Antasari, kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat (6/12). 

PAM Jaya Ajak Masyarakat Gunakan Air Sesuai Kelompok Pelanggan

Asti berharap, PAM Jaya dapat terus menjaga kualitas pelayanan dan memastikan setiap warga mendapatkan akses terhadap air bersih dengan harga terjangkau.

"Mudah-mudahan melalui sosialisasi ini masyarakat dapat memahami adanya

penyesuaian tarif ini. Kemudian, PAM Jaya bisa terus meningkatkan kualitas dan pelayanan PAM Jaya," terangnya.

Sementara itu, Senior Manager Regional Barat dan Selatan PAM Jaya, Mohamad Faizal mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Jakarta Selatan yang sudah memfasilitasi sosialisasi penyesuaian tarif air bersih.

"Pentingnya sosialisasi karena kami bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan pada tahun 2030 Jakarta seluruhnya sudah terlayani air melalui sambungan perpipaan," bebernya.

Faizal menyebut, penyesuaian tarif tidak akan berdampak pada kebutuhan dasar rumah tangga. Tarif pelanggan rumah tangga sederhana justru akan mengalami penurunan dari Rp1.050 menjadi Rp1.000 per meter kubik untuk penggunaan hingga 10 meter kubik pertama. 

"Semoga sosialisasi ini memberikan pemahaman yang jelas kepada seluruh masyarakat terkait tarif air PAM Jaya. Mari kita bersama-sama mendukung upaya ini demi tercapainya Jakarta yang lebih baik, maju, dan sejahtera," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1533 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1523 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1237 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye892 personAnita Karyati