You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jaksel Sosialisasikan Penyesuaian Tarif PAM Jaya
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

PAM Jaya Sosialisasikan Penyesuaian Tarif Air Bersih Berlangganan di Jaksel

Perumda PAM Jaya berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan menyosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 730 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Tarif Dasar Air Bersih PAM Jaya.

Memberikan pemahaman yang jelas 

Ketua Sub Kelompok Urusan Pekerjaan Umum Bagian PLH, Setko Administrasi Jakarta Selatan, Asti Nihana mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud nyata dari sinergitas antara Pemkot Jakarta Selatan dan PAM Jaya sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) penyedia layanan air bersih perpipaan di Jakarta.

"Untuk memaksimalkan sosialisasi ini, kami turut hadirkan perwakilan dari tingkat kecamatan dan kelurahan agar mendapatkan informasi yang jelas dan transparan terkait perubahan tarif air yang akan diberlakukan Januari 2025," ujarnya, di Ruang Antasari, kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat (6/12). 

PAM Jaya Ajak Masyarakat Gunakan Air Sesuai Kelompok Pelanggan

Asti berharap, PAM Jaya dapat terus menjaga kualitas pelayanan dan memastikan setiap warga mendapatkan akses terhadap air bersih dengan harga terjangkau.

"Mudah-mudahan melalui sosialisasi ini masyarakat dapat memahami adanya

penyesuaian tarif ini. Kemudian, PAM Jaya bisa terus meningkatkan kualitas dan pelayanan PAM Jaya," terangnya.

Sementara itu, Senior Manager Regional Barat dan Selatan PAM Jaya, Mohamad Faizal mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Jakarta Selatan yang sudah memfasilitasi sosialisasi penyesuaian tarif air bersih.

"Pentingnya sosialisasi karena kami bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan pada tahun 2030 Jakarta seluruhnya sudah terlayani air melalui sambungan perpipaan," bebernya.

Faizal menyebut, penyesuaian tarif tidak akan berdampak pada kebutuhan dasar rumah tangga. Tarif pelanggan rumah tangga sederhana justru akan mengalami penurunan dari Rp1.050 menjadi Rp1.000 per meter kubik untuk penggunaan hingga 10 meter kubik pertama. 

"Semoga sosialisasi ini memberikan pemahaman yang jelas kepada seluruh masyarakat terkait tarif air PAM Jaya. Mari kita bersama-sama mendukung upaya ini demi tercapainya Jakarta yang lebih baik, maju, dan sejahtera," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye6654 personTiyo Surya Sakti
  2. Pramono Dukung Color of Jakarta, Potret Jejak Pembangunan Kota

    access_time07-07-2026 remove_red_eye6442 personDessy Suciati
  3. Pramono Sebut Transparansi Perizinan Jadi Kunci Jakarta Kota Global

    access_time07-07-2026 remove_red_eye5997 personDessy Suciati
  4. Peringatan 100 Tahun, Pemprov DKI Komitmen Lanjutkan Legasi Ali Sadikin

    access_time07-07-2026 remove_red_eye5930 personDessy Suciati
  5. Ada 3.299 Lowongan Kerja di Jakarta Selatan Career Fest!

    access_time07-07-2026 remove_red_eye1350 personTiyo Surya Sakti