You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinperhub Jakses Derek 8 Mobil Di Kalibata Dan Ragunan
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Parkir Liar 8 Mobil Diderek Sudinhubtrans Jaksel

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan melakukan penertiban di Jalan TMP Kalibata Raya dan Jalan Ragunan Raya, Jakarta Selatan. Hasilnya 8 mobil yang terparkir di badan jalan diderek petugas.

Padahal ini sudah rutin sekali dilakukan untuk Kalibata dan Ragunan, tetapi masih saja ada yang memarkir kendaraannya sembarangan

"Padahal ini sudah rutin sekali dilakukan untuk Kalibata dan Ragunan, tetapi masih saja ada yang memarkir kendaraannya sembarangan," ujar A Banjar Nahor, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian, Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Jumat (14/8).

Sebanyak 15 petugas dikerahkan dalam patroli parkir liar kali ini. Selain itu ada 2 mobil derek yang juga turut untuk langsung menindak mobil yang kedapatan terparkir secara liar. "Kami derek mobil yang parkir dibahu jalan yang telah membuat kemacetan untuk dibawa ke kantor," katanya.

Sistem Parkir Meter Akan Diterapkan di Jalan Asemka

Menurut Nahor, memang banyak dari pemilik mobil yang melakukan protes keras terhadap penindakan yang dilakukan pihaknya. Namun hal itu adalah memang tugas yang mesti dijalankan untuk menegakkan peraturan. "Sudah biasa pemilik mobil yang kita derek marah-marah. Tapi kan mereka melanggar, ya harus diderek," ucapnya.

Nahor mengatakan untuk mobil yang diderek akan dikenakan denda Rp 500 ribu. "Untuk mobil parkir pemilik akan membayar denda sebesar 500 ribu melalaui Bank DKI," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1174 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1150 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye922 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye917 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye838 personBudhi Firmansyah Surapati