You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Naik 6,5 Persen, UMP DKI Jakarta 2025 Ditetapkan Rp5.396.761
photo Doc - Beritajakarta.id

Naik 6,5 Persen, UMP DKI Jakarta 2025 Ditetapkan Rp5.396.761

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar Rp5.396.761. Jumlah tersebut naik 6,5 persen dari besaran upah tahun sebelumnya.

"Menetapkan formula kenaikan upah sekitar 6,5 persen,"

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi mengatakan, pihaknya telah menetapkan besaran UMP 2025 sesuai aturan yang berlaku.

"Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 tahun 2024 tentang Penetapan UMP 2025 menetapkan formula kenaikan upah sekitar 6,5 persen," ujar Teguh Setyabudi, saat menyambangi lokasi pengungsian penyintas kebakaran di SDN 09 Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (11/12).

Disnakertransgi DKI Tunggu Aturan Penetapan UMP 2025

Dikatakan Teguh, mengacu pada Permenaker Nomor 16 tahun 2025, UMP DKI Jakarta tahun 2025, naik menjadi Rp5.396.761.

Ia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta juga telah menggelar rapat bersama dengan berbagai pihak pada tanggal 9 dan 10 Desember 2024 untuk membahas besaran kenaikan UMP tahun 2025.

"Saya telah menandatangani Keputusan Gubernur DKI Jakarta perihal UMP tahun 2025 dari hasil rapat yang membahas formula kenaikan upah yang tertuang di dalam Permenaker," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6771 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6097 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1387 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1263 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1218 personAldi Geri Lumban Tobing