You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Naik 6,5 Persen, UMP DKI Jakarta 2025 Ditetapkan Rp5.396.761
.
photo doc - Beritajakarta.id

Naik 6,5 Persen, UMP DKI Jakarta 2025 Ditetapkan Rp5.396.761

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar Rp5.396.761. Jumlah tersebut naik 6,5 persen dari besaran upah tahun sebelumnya.

"Menetapkan formula kenaikan upah sekitar 6,5 persen,"

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi mengatakan, pihaknya telah menetapkan besaran UMP 2025 sesuai aturan yang berlaku.

"Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 tahun 2024 tentang Penetapan UMP 2025 menetapkan formula kenaikan upah sekitar 6,5 persen," ujar Teguh Setyabudi, saat menyambangi lokasi pengungsian penyintas kebakaran di SDN 09 Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (11/12).

Disnakertransgi DKI Tunggu Aturan Penetapan UMP 2025

Dikatakan Teguh, mengacu pada Permenaker Nomor 16 tahun 2025, UMP DKI Jakarta tahun 2025, naik menjadi Rp5.396.761.

Ia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta juga telah menggelar rapat bersama dengan berbagai pihak pada tanggal 9 dan 10 Desember 2024 untuk membahas besaran kenaikan UMP tahun 2025.

"Saya telah menandatangani Keputusan Gubernur DKI Jakarta perihal UMP tahun 2025 dari hasil rapat yang membahas formula kenaikan upah yang tertuang di dalam Permenaker," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1470 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye1047 personFakhrizal Fakhri
  3. Suku Baduy Temui Pramono-Rano, Titip Pesan Jaga Alam

    access_time09-05-2025 remove_red_eye879 personDessy Suciati
  4. MRT Jakarta Berkolaborasi dengan Tahilalats Hadirkan ‘MRT Merch Market’

    access_time08-05-2025 remove_red_eye844 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Munjirin Optimalkan Pembangunan Fisik dan Nonfisik di Jakarta Timur

    access_time08-05-2025 remove_red_eye804 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

767
Hari
20
Jam
40
Menit
46
Detik