You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
58 Kendaraan Roda Dua Ditertibkan di Cengkareng
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Parkir Liar, 58 Kendaraan Roda Dua Ditindak di Jalan Utama Raya

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat menindak 58 kendaraan roda dua yang kedapatan parkir liar di trotoar Jalan Utama Raya, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Kamis (12/12).

"Semoga dengan penindakan ini dapat menimbulkan efek jera,"

Kepala Satpel Perhubungan Kecamatan Cengkareng, Surahman mengatakan, pihaknya menerjunkan sebanyak 35 personel gabungan dari unsur Sudinhub, Satpol PP dibantu TNI/Polri.

“Penindakan ini menindaklanjuti laporan warga yang disampaikan melalui aplikasi CRM,” ujar Surahman, Kamis (12/12).

PPSU Cipinang Sulap Area Parkir Liar jadi Taman

Wakil Camat Cengkareng, Suhardin menuturkan, keberadaan parkir liar di kedua sisi trotoar Jalan Utama Raya sudah mengganggu kenyamanan pejalan kaki.

“Semoga dengan penindakan ini dapat menimbulkan efek jera sehingga mereka tidak mengulangi kesalahan yang sama,” katanya.

Sementara Agus Mulyono (52), RT 04/03, Kelurahan Cengkareng Barat, mengapresiasi penindakan parkir liar yang dilakukan oleh petugas.

“Kami berharap trotoar bisa kembali dililntasi oleh pejalan kaki dengan aman dan nyaman,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye1996 personDessy Suciati
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1538 personDessy Suciati
  3. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1407 personTiyo Surya Sakti
  4. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye935 personNurito
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye808 personFolmer