You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
58 Kendaraan Roda Dua Ditertibkan di Cengkareng
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Parkir Liar, 58 Kendaraan Roda Dua Ditindak di Jalan Utama Raya

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat menindak 58 kendaraan roda dua yang kedapatan parkir liar di trotoar Jalan Utama Raya, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Kamis (12/12).

"Semoga dengan penindakan ini dapat menimbulkan efek jera,"

Kepala Satpel Perhubungan Kecamatan Cengkareng, Surahman mengatakan, pihaknya menerjunkan sebanyak 35 personel gabungan dari unsur Sudinhub, Satpol PP dibantu TNI/Polri.

“Penindakan ini menindaklanjuti laporan warga yang disampaikan melalui aplikasi CRM,” ujar Surahman, Kamis (12/12).

PPSU Cipinang Sulap Area Parkir Liar jadi Taman

Wakil Camat Cengkareng, Suhardin menuturkan, keberadaan parkir liar di kedua sisi trotoar Jalan Utama Raya sudah mengganggu kenyamanan pejalan kaki.

“Semoga dengan penindakan ini dapat menimbulkan efek jera sehingga mereka tidak mengulangi kesalahan yang sama,” katanya.

Sementara Agus Mulyono (52), RT 04/03, Kelurahan Cengkareng Barat, mengapresiasi penindakan parkir liar yang dilakukan oleh petugas.

“Kami berharap trotoar bisa kembali dililntasi oleh pejalan kaki dengan aman dan nyaman,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye9987 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1790 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1150 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1142 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1030 personFakhrizal Fakhri