You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
58 Kendaraan Roda Dua Ditertibkan di Cengkareng
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Parkir Liar, 58 Kendaraan Roda Dua Ditindak di Jalan Utama Raya

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat menindak 58 kendaraan roda dua yang kedapatan parkir liar di trotoar Jalan Utama Raya, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Kamis (12/12).

"Semoga dengan penindakan ini dapat menimbulkan efek jera,"

Kepala Satpel Perhubungan Kecamatan Cengkareng, Surahman mengatakan, pihaknya menerjunkan sebanyak 35 personel gabungan dari unsur Sudinhub, Satpol PP dibantu TNI/Polri.

“Penindakan ini menindaklanjuti laporan warga yang disampaikan melalui aplikasi CRM,” ujar Surahman, Kamis (12/12).

PPSU Cipinang Sulap Area Parkir Liar jadi Taman

Wakil Camat Cengkareng, Suhardin menuturkan, keberadaan parkir liar di kedua sisi trotoar Jalan Utama Raya sudah mengganggu kenyamanan pejalan kaki.

“Semoga dengan penindakan ini dapat menimbulkan efek jera sehingga mereka tidak mengulangi kesalahan yang sama,” katanya.

Sementara Agus Mulyono (52), RT 04/03, Kelurahan Cengkareng Barat, mengapresiasi penindakan parkir liar yang dilakukan oleh petugas.

“Kami berharap trotoar bisa kembali dililntasi oleh pejalan kaki dengan aman dan nyaman,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye25877 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1684 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1421 personTiyo Surya Sakti
  4. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1240 personNurito
  5. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1198 personFolmer