76 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya di Jaktim
Sebanyak 76 kendaraan terjaring Operasi Lintas Jaya di sejumlah lokasi di Jakarta Timur, Selasa (27/8). Operasi ini melibatkan sekitar 35 personil gabungan.
"Ini untuk memberikan efek jer a bagi kendaraan yang melanggar lalu lintas,"
Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda mengatakan, dari 76 kendaraan yang ditindak di sejumlah lokasi. Di antaranya Jalan Raya Cakung Cilincing, Cakung, Jalan Raden Inten Duren Sawit, Jalan Ahmad Yani Pulogadung dan sejumlah titik lainnya
"Operasi Lintas Jaya ini rutin kita lakukan di titik-titik rawan terjadinya pelanggaran. Ini untuk memberikan efek jera bagi kendaraan yang melanggar lalu lintas," papar Riki.
20 Angkutan Umum Ditertibkan Petugas Gabungan di Pangkalan JatiMenurutnya, dari 76 kendaraan yang terjaring itu terdiri dari BAP tilang Dinas Perhubungan 14 kendaraan, setop operasi enam, BAP tilang Kepolisian enam kendaraan.
Kemudian, kendaraan roda dua yang melawan arus ada 21, operasi cabut pentil terhadap bajaj ada sembilan unit dan 20 kendaraan diderek.
"Selain kami, opera
si ini juga melibatkan personel dari Satwil Lantas, Garnisun dan POM TNI," tandasnya.