You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
RSUD Tarakan Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Era Digital
photo Istimewa - Beritajakarta.id

RSUD Tarakan Adakan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Era Digital

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan menggandeng Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta menyelenggarakan sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

"Salah satu tantangan utama adalah memastikan keterbukaan informasi tanpa melanggar privasi pasien,"

Kegiatan sosialisasi bertema ‘Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik di Era Digital’ digelar dalam rangka memperkuat komitmen transparansi informasi di sektor pelayanan kesehatan.

KI - Disdik DKI Sepakat Sosialisasikan KIP bagi Pelaksana Sekolah Tingkat Menengah

Plt Direktur RSUD Tarakan, Weningtyas menegaskan, pihaknya selaku badan publik berkomitmen menyediakan informasi yang mudah diakses masyarakat.

Ia memaparkan, website RSUD Tarakan telah dioptimalkan sebagai saluran penyampaian informasi dan menampung pengaduan masyarakat sesuai prinsip keterbukaan informasi publik.

“Kami percaya keterbukaan informasi yang baik dalam mengelola data publik akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di RSUD Tarakan,” ujar Weningtyas, Jumat  (13/12).

Ia berharap sosialisasi ini mampu meningkatkan pemahaman peserta mengenai tata kelola informasi yang aman, akurat dan relevan sehingga mendukung akuntabilitas badan publik di era digital.

Sementara Wakil Ketua KI DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin menjelaskan, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) memegang peranan penting untuk menjalankan keterbukaan informasi di badan publik sesuai amanat UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No 14 Tahun 2008.

“UU KIP lahir dari semangat reformasi yang menegaskan hak masyarakat untuk mengakses informasi," jelasnya.

Ia juga mengungkapkan, keterbukaan informasi di era digital memungkinkan tata kelola data yang lebih baik dan mendapatkan umpan balik dari publik.

Pihaknya, sambung Luqman, juga menyoroti pentingnya interkoneksi data melalui satu kanal informasi untuk memastikan layanan publik yang terintegrasi. Rumah sakit, sebagai penyedia layanan kesehatan publik, memiliki tanggung jawab besar untuk menyediakan informasi yang relevan dan dapat diakses oleh masyarakat.

“Keterbukaan informasi di RSUD tidak sekadar soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menyangkut hak masyarakat mendapatkan informasi seputar kesehatan. Teknologi digital seharusnya dimanfaatkan untuk memberikan layanan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses,” jelasnya.

Sementara, Wakil Ketua KI DKI Jakarta, Agus Wijayanto Nugroho menekankan pencegahan sengketa informasi di sektor kesehatan, menyusun standar operasional prosedur (SOP) dalam merespons permohonan informasi publik untuk menghindari miskomunikasi dan sengketa hukum.

“Salah satu tantangan utama adalah memastikan keterbukaan informasi tanpa melanggar privasi pasien. Dengan tata kelola yang baik, RSUD dapat mengurangi potensi sengketa informasi sekaligus membangun kepercayaan publik,” tandasnya.

Sekadar diketahui, kegiatan sosialisasi ini diikuti para peserta yang terdiri dari tenaga kesehatan, staf administrasi dan LSM perwakilan masyarakat untuk memberikan respons positif terhadap kegiatan ini. Diskusi interaktif yang digelar turut mengupas tantangan serta solusi praktis dalam menerapkan keterbukaan informasi, khususnya di sektor kesehatan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1802 personDessy Suciati
  2. Sudin LH Jaksel Buat 345 Lubang Biopori Jumbo dan 40 Teba Modern

    access_time21-05-2026 remove_red_eye1707 personTiyo Surya Sakti
  3. Pramono Dorong Target Net Zero Emission

    access_time22-05-2026 remove_red_eye1392 personDessy Suciati
  4. SMKN 46 Jakarta Adakan Job dan Edu Fair 2026

    access_time21-05-2026 remove_red_eye1124 personNurito
  5. Komisi A Tekankan Perencanaan APBD Disusun Akurat

    access_time21-05-2026 remove_red_eye1041 personFakhrizal Fakhri