You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KI DKI Jakarta Terima Kunjungan Ketua Senat Universitas Negeri Jakarta
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

KI DKI Soroti Pentingnya Keterbukaan Informasi dalam Konteks HAM

Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta menerima audiensi Ketua Senat Universitas Negeri Jakarta (UNJ) sekaligus Guru Besar, Prof Hafid Abbas, di kantor KI DKI Jakarta, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

" Pentingnya peran Komisi Informasi dalam pengelolaan informasi harus inklusif,"

Kunjungan Prof Hafid Abbas yang juga Komisioner Komnas HAM periode 2012–2017 diterima langsung oleh Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, didampingi Komisioner Agus Wijayanto Nugroho dan Ferid Nugroho.

Ketua KI DKI Jakarta, Hary Ara Hutabarat menyoroti pentingnya keterbukaan informasi dalam konteks Hak Asasi Manusia (HAM) serta peran aktif berbagai pihak guna memastikan akses informasi yang adil dan merata.

KI DKI Audiensi ke Pj Gubernur Teguh

“Kami tidak sendiri, masih ada stakeholder yang mendukung termasuk guru besar dan mantan Komisioner Komnas HAM RI yang berkunjung ke kantor KI DKI Jakarta,” ujar Harry, dalam keterangan tertulis, Rabu (4/12).

Ia mengungkapkan, Keterbukaan Informasi Publik saat ini tidak sekadar menjadi hak akses strategis, tetapi bagian dari hak asasi manusia yang telah memberikan warna tersendiri dalam dunia informasi publik.

Hal ini penting, terutama bagi mereka yang sebelumnya belum memahami pentingnya informasi publik. Kami terus melakukan sosialisasi meskipun dengan berbagai keterbatasan, tetapi semangat tetap tinggi,” ungkapnya.

Hal ini, sambung Harry, menunjukkan akses informasi dianggap vital untuk memberdayakan masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan hak-hak mereka.

"Masyarakat dapat lebih memahami situasi yang dihadapi dan berpartisipasi secara aktif dalam proses pengambilan keputusan yang mempengaruhi kehidupan dengan pemberian akses informasi yang memadai," jelasnya.

Sementara Prof Hafid Abbas menyampaikan pandangan seputar peran strategis KI dalam pengelolaan informasi. Menurutnya, KI tidak sekadar berfungsi sebagai pengelola data, tetapi juga memiliki fungsi quasi-yudisial.

“Pentingnya peran Komisi Informasi dalam pengelolaan informasi harus inklusif dan berpegang pada prinsip-prinsip tertentu. Selain itu, komisi juga memiliki fungsi quasi-yudisial yang memungkinkan menangani sengketa informasi secara adil,” tuturnya.

Ia juga membahas tantangan pengelolaan hak asasi manusia yang ditemui di 11 negara, Uni Eropa dan Australia sebagai contoh yang berhasil.

Beberapa tantangan yang disebutkan meliputi:

1. Sumber Daya Manusia: Kurangnya tenaga kerja yang memadai untuk menangani isu-isu hak asasi manusia.

2. Keselamatan Individu: Ancaman serius terhadap individu yang bersuara mengenai hak asasi manusia, termasuk risiko hilang atau menghadapi bahaya besar.

3. Kondisi Ekonomi: Situasi ekonomi yang buruk, seperti pertumbuhan ekonomi negatif, yang dapat mengalihkan perhatian dan sumber daya dari pengelolaan hak asasi manusia.

Diskusi tersebut menekankan pentingnya akses informasi sebagai bagian dari hak asasi manusia. Selain itu, pertemuan ini juga membahas kondisi sosial dan ekonomi di Indonesia, termasuk tantangan yang dihadapi masyarakat dan perlunya perhatian serius terhadap isu-isu tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ribuan Kader PKK Antusias Ikut Fun Walk and Fun Run di Monas

    access_time08-12-2024 remove_red_eye2457 personFolmer
  2. Naik 6,5 Persen, UMP DKI Jakarta 2025 Ditetapkan Rp5.396.761

    access_time11-12-2024 remove_red_eye2421 personFolmer
  3. Buka Pendaftaran, KPID DKI Cari Komisioner Unggul Dukung Jakarta sebagai Kota Global

    access_time07-12-2024 remove_red_eye2361 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Mendung dan Hujan Ringan Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time08-12-2024 remove_red_eye2278 personFolmer
  5. Penghuni Kolong Tol JORR TB Simatupang Dibawa ke Panti Sosial

    access_time11-12-2024 remove_red_eye2277 personTiyo Surya Sakti