You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas LH Luncurkan Platform E-Bank Sampah
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Dinas LH Luncurkan E-Bank Sampah Dukung Kebijakan Pembebasan Retribusi Kebersihan

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta meluncurkan platform e-Bank Sampah Jakarta. Platform digital berbasis website banksampah.jakarta.go.id ini dirancang untuk mempermudah pengelolaan bank sampah sekaligus mendorong warga Jakarta terdaftar sebagai nasabah bank sampah sebagai upaya pengurangan sampah.

"Kami harap seluruh warga dapat memanfaatkan sistem ini,"

Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendukung kebijakan pembebasan retribusi kebersihan bagi warga yang aktif memilah sampah dan bertransaksi di bank sampah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, peluncuran platform ini bertujuan memperkuat sistem bank sampah di Jakarta.

Menteri LH Dukung Retribusi Pelayanan Kebersihan di Jakarta

“Dengan e-Bank Sampah Jakarta, semua bank sampah yang ada dapat terintegrasi sehingga mempermudah pelayanan, pelaporan data dan penyebaran informasi terkait lokasi serta harga sampah yang berlaku,” ujar Asep, Jumat (13/12).

Asep menyampaikan, platform ini bisa memfasilitasi warga yang ingin mendapatkan pembebasan retribusi kebersihan dengan menjadi nasabah bank sampah dan para warga diimbau untuk segera mendaftar melalui platform ini.

Menurutnya, mendaftar di e-Bank Sampah Jakarta adalah langkah awal untuk mendapatkan pembebasan retribusi kebersihan.

“Kami harap seluruh warga dapat memanfaatkan sistem ini dan memilih menjadi nasabah bank sampah terdekat dari tempat tinggal masing-masing,” kata Asep.

Ia menjelaskan, terdapat beberapa aturan teknis yang perlu diikuti warga. Di antaranya, mereka diwajibkan untuk menjadi nasabah aktif di bank sampah yang terdaftar.

“Selain itu, jika sudah ada seorang dalam ID Rumah Tinggal yang menjadi anggota aktif bank sampah, maka seluruh rumah tinggal tersebut akan terbebas dari kewajiban membayar retribusi kebersihan,” ucapnya.

Asep mengatakan, saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan pembentukan 3.020 unit bank sampah baru, reaktivasi 1.980 unit bank sampah yang sebelumnya tidak aktif, serta optimalisasi 1.431 unit bank sampah yang sudah berjalan.

Upaya ini sejalan dengan arahan Menteri Lingkungan Hidup yang mendorong pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui penguatan bank sampah.

Ia menyampaikan, platform e-Bank Sampah Jakarta juga memungkinkan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta untuk melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap operasional bank sampah di wilayah DKI Jakarta.

“Dengan integrasi data, evaluasi terhadap keberhasilan bank sampah dalam mengurangi timbulan sampah juga dapat dilakukan dengan lebih akurat,” ungkapnya.

Asep menilai, sistem ini adalah solusi digital untuk mengoptimalkan pengurangan sampah dari sumbernya. Diharapkan, warga Jakarta lebih terlibat aktif dalam pengurangan sampah.

Dengan memilah sampah dan menjadi nasabah bank sampah, kita tidak hanya mengurangi sampah, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi,” katanya.

Ia menambahkan, dengan hadirnya platform ini warga Jakarta semakin mudah mengakses informasi tentang bank sampah, termasuk harga sampah terkini, lokasi, hingga layanan yang tersedia. Langkah ini juga menjadi bagian penting dalam upaya menciptakan Jakarta yang lebih bersih, ramah lingkungan, dan bebas sampah.

“Bank sampah adalah salah satu pilar penting pengelolaan sampah di Jakarta. Kami yakin, melalui e-Bank Sampah Jakarta, target pengurangan sampah kota dapat tercapai dengan lebih efektif,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1338 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1209 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1192 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1032 personFolmer
  5. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1021 personAldi Geri Lumban Tobing