You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jelang Nataru, Terminal Bus Kampung Rambutan Dipercantik
photo Nurito - Beritajakarta.id

Jelang Nataru, Terminal Bus Kampung Rambutan Dipercantik

Jelang libur Natal dan Tahun (Nataru) 2024, kawasan Terminal Bus Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, mulai dipercantik. Sejumlah area dicat ulang dan ditanami tanaman hias. 

"Untuk memberikan rasa nyaman masyarakat yang berkunjung,"

Pengendali Terminal Bus Kampung Rambutan, Mulyono mengungkapkan, sejumlah area yang dicat ulang di antaranya adalah, sarana bermain anak yang ada di samping kantor pengelola.  Di lokasi tersebut juga dibuat mural dengan aneka gambar menarik.

Dishub Pastikan Kesiapan Kelancaran Angkutan Nataru

"Seluruh area yang terlihat kusam dan kurang tertata rapi kita cat ulang. Ini untuk memberikan rasa nyaman masyarakat yang berkunjung ke terminal," ujar Mulyono, Jumat (13/12).

Menurutnya, area lainnya yang dicat ulang adalah beton pembatas jalan atau Movable Concrete Barrier (MCB) di jalur kedatangan dan keberangkatan. Pada sisi MCB itu ditulis nama daerah tujuan dari bus AKAP tersebut.

Kemudian, pagar pintu utama penumpang dan kanstin pembatas jalan juga dicat ulang. Selin itu, pada sejumlah titik ditanam pohon Palm agar terlihat asri dan indah.

"Kegiatan ini melibatkan pengelola terminal, pengelola PO Bus dan pedagang yang ada di terminal," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1159 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1143 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye905 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye889 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye831 personBudhi Firmansyah Surapati