You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PPSU Kebagusan Pangkas Pohon di Jalan Kebagusan Raya Hingga TB Simatupang
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Pohon Rawan Tumbang di Kebagusan Dipangkas

Sebanyak delapan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan melakukan pemangkasan rawan tumbang dan rimbun di wilayah Jalan Kebagusan Raya hingga Jalan TB Simatupang.

"Memberikan kenyamanan dan keamanan"

Staf Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kebagusan, Citra mengatakan, pemangkasan bertujuan untuk menghindari pohon tumbang, terutama saat terjadi hujan disertai angin kencang.

"Kita pangkas ringan saja, kalau yang besar-besar kami sudah meminta bantuan Sudin Tamhut Jakarta Selatan," ujarnya, Jumat (13/12). 

Lima Pohon Rawan Tumbang di Pulogadung Dipangkas

Citra menjelaskan, pohon yang dipangkas berjenis Angsana, Pete, Tanjung, dan pohon Bambu. Pemangkasan dilakukan menggunakan peralatan manual. 

"Kami berharap dengan sudah dipangkasnya pohon ini dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi warga yang melintas," terangnya.

Sementara itu, salah seorang warga, Fahmi Rizal (35) mengapresiasi pemangkasan pohon yang dilakukan. Selain memberikan keamanan dan kenyamanan, juga meningkatkan keindahan lingkungan. 

"Sudah rapi dan semoga ke depan tidak ada pohon yang tumbang saat hujan di area ini," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7994 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6810 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1785 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1552 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1470 personFakhrizal Fakhri